Menurutnya, sebelum meninggal, ada banyak kejanggalan yang terjadi pada MNS. Pada mulanya MNS masuk rumah sakit, dan setelah dilakukan rapid antibodi di tenda depan UGD, ia dinyatakan negatif.

“Namun ketika diambil sample lendir hidungnya dalam ruangan UGD, suami saya dinyatakan positif. Sehingga kami disuruh pulang oleh dokter karena penyakit tersebut menular,” kisah Umi Kalsum.

Dengan pertimbangan tidak boleh ditemani oleh keluarga dalam ruang isolasi, pihaknya memutuskan pulang bersama pasien sehingga bisa dirawat dan ditemani oleh keluarga di rumah.

Karena kondisi korban semakin buruk, keluarga memutuskan kembali ke RSUD Ende pada hari Rabu, dan setelah melakukan pemantauan di UGD, pasien langsung dibawa ke ruangan isolasi.

Saat itu, pihaknya mendapat pemberitahuan dari salah seorang petugas, bahwa setiap keluarga pasien covid-19, boleh ditemani dan didampingi oleh keluarga.

“Hal tersebut membuat saya sebagai istri almarhum semakin kesal. Jika orang yang terpapar covid-19, di ruangan isolasi boleh dijaga oleh keluarga, tentu pada hari senin saat masuk awal saya tidak pulangkan suami saya dalam kondisi sakit ke rumah. Mungkin kami terus bertahan di ruangan isolasi sejak saat itu. Mungkin saja sampai saat ini suami saya masih bisa tertolong,” ujar Umi Kalsum dengan nada kesal.