Sebelumnya Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dan 15 orangnsebagai tersangka jual beli aset negara berupa tanah Keranga di Labuan Bajo.
14 orang tersangka telah diamankan, sementara 2 orang diantaranya Bupati Manggarai, Agustinus Ch Dula dan pengusaha hotel, Veronika Syukur belum ditahan.
Kejati NTT menunggu ijin dari Mendagri untuk menahan Bupati Manggarai Barat, sedangkan Veronika Syukur saat ini terkonfirmasi positif covid-19 sehingga masih menjalani perawatan dan karantina di Labuan Bajo. (EK/AB/KN)
Halaman






Tinggalkan Balasan