Ruteng, KN – Anggota DPRD Provinsi Komisi V Yeni Veronika menyerahkan SK izin Operasional SMK Negeri 1 Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Senin 17 Januari 2021.
Penyerahan SK Kadis DPMTSP Provinsi NTT dengan Nomor : DPMTSP.421.5/01/PTSP/I/2022 itu berlangsung di Kapela Satar Mese, Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Korwas Dikmen Kabupaten Manggarai Fransiskus B. Hormat, Ketua MKKS SMK Kabupaten Manggarai Wilhelmus Bastian, Plt. Camat Satar Mese Barat, Kepala SMK Negeri 1 Satar Mese Fransiskus Jehoda dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta undangan lainya.
Pantauan Koranntt.com, pasca penyerahan izin operasional, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kemudian Berita Acara diserahkan langsung oleh Yeni Veronika kepada Panitia Pembangunan SMKN 1 Satar Mese yang didampingi oleh Sekretaris Panitia Pendirian, Kepala Sekolah, Kepala Desa Terong, Perwakilan Tokoh Adat Gendang Rajong, Perwakilan Siswa (Ketua Osis), Camat Satar Mese Barat, Para Kepala Sekolah baik tingkat SD hingga SMA pada wailayah itu juga Perwakilan Orang Tua Siswa.



Tinggalkan Balasan