Kupang, KN – Dana bantuan seroja senilai Rp10 Miliar yang disimpan di rekening posko Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera disalurkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing, usai menghadiri rapat paripurna di ruang DPRD NTT mengatakan, secara teknis semua administrasi sudah diajukan untuk diproses.

“Bantuan senilai Rp10 Miliar itu tinggal diproses saja. Secara teknis, administrasinya sudah diajukan untuk diproses,” ujar Sekda Polo Maing kepada wartawan, Senin 8 November 2021.

Dia menegaskan, di mata masyarakat NTT, Pemerintah seolah-olah ingin mengendapkan dana bantuan itu, dengan tujuan mendapatkan keuntuntan dari bunga yang dihasilkan dari dana bantuan senilai Rp10 Miliar tersebut.

Namun, kata Polo Maing, pihaknya justru mempertanyakan lambatnya pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang terdampak badai siklon tropis seroja pada beberapa waktu lalu.

“Harusnya itu dipertanyakan. Kenapa lama sekali diproses. Kenapa sekian lama uang itu diendapkan. Karena di mata publik, seolah-olah pemerintah mau makan uang bunga dulu,” tegas Polo Maing.