Penulis: Maria Giashinta Morestika Angung
Pendidikan karakter merupakan suatu elemen yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem pendidikan kita di Indonesia. Tidak seperti pendidikan yang berbasis teori dan literatur yang biasanya berlaku hanya pada jenjang pendidikan tertentu, pendidikan karakter berlaku dan selalu diperhatikan pada berbagai jenjang pendidikan.
Perlu kita ketahui, karakter merupakan fondasi yang kokoh di mana seluruh kehidupan seseorang didasarkan, baik pada sistem pendidikan, kehidupan sosial, dan sebagainya. Karakter seseorang tidak dapat dibentuk hanya dengan penjelasan dan teori, pembentukan karakter harus diiringi dengan pembiasaan/kebiasaan. Jika dibaratkan karakter merupakan pohon dan kebiasaan adalah benihnya. Jika kita berpegang teguh pada kebiasaan yang baik, maka kita akan menuai karakter yang baik pula.
Ini dapat dikaitkan dengan tujuan sistem pendidikan yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan ”Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.



Tinggalkan Balasan