Hilang 2 Minggu, Seorang Suami di Manggarai Ditangkap Sedang Bersama Janda

RB dan pasangan selingkuhnya diamankan oleh aparat keamanan Kelurahan Watu, Langke Rembong, Manggarai / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – Aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu, Kabupaten Manggarai mengamankan seorang pria bernisial RB (40) asal Desa Kasong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat di kamar kos bersama seorang janda.

RB diketahui telah memiliki istri dan enam orang anak yang masih kecil. Namun istri RB, yaitu KM (40) melaporkan bahwa suaminya itu dikabarkan hilang sejak 2 minggu yang lalu tanpa kabar.

Saat dihubungi via telepon seluler, RB sengaja memblok nomor istrinya, sehingga tidak bisa dihubungi oleh istri dan anak-anaknya. KM kemudian melaporkan masalah ini kepada aparat keamanan dan meminta pendampingan untuk mencari suaminya.

Mendapat laporan, aparat keamanan bersama KM dan anaknya yang masih bayi bergerak cepat mencari RB. Setelah menyusuri kos-kosan di Kelurahan Watu, mereka akhirnya menemukan RB bersama seorang janda beranak empat.

Informasi terkait penangkapan RB dan pasangan selingkuhannya dibenarkan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Watu Andi Darma dan Serda Andi Taufan.

BACA JUGA:  Paket JELAS Usung Pembangunan Kabupaten Kupang yang Adil dan Transparan

“Pada hari Senin 18 Oktober 2021, istri sah pelaku berinsial KM datang mengadu kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa bahwa suaminya yang bernama RB telah hampir 2 minggu pergi dari rumah tanpa kabar serta menelantarkan 6 orang anak yg masih kecil,” ungkap Bripka Andi Dhrama kepada media ini, Kamis 21 Oktober 2021.

Ia menjelaskan setelah ditelusuri, RB ternyata sudah memiliki istri simpanan yang berstatus janda beranak 4 di Ruteng dan kos di sekitar Kelurahan Watu.

“RB diamankan pada Kamis 21 Oktober 2021 sekira pukul 20:00 Wita. Petugas mendapat informasi bahwa RB selama ini telah tinggal dengan istri muda yang berstatus janda beranak 4,” terang Bripka Andi Dharma.

Pasca penangkapan, ketiga belah pihak akan dipertemukan kembali pada Jumat 22 Oktober 2021 pukul 10:00 Wita untuk melakukan mediasi. (*)