Ruteng, KN – Pemilihan Kepala Desa akan segera diselenggarakan di sejumlah Desa di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Desa yang hendak mencalonkan dirinya, wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD).
Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) Aman Suparman mengingatkan Calon Kepala Desa incumbent, atau petahana untuk menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) dalam tiga tahun terakhir.
“Bila tidak menyerahkan LKPPDes, Calon Kepala Desa (Cakades) incumbent atau petahana akan terancam gugur atau terdiskualifikasi,” ujar Aman Suparman kepada wartawan, Kamis 26 Agustus 2021.
Menurut Suparman, menyerahkan LKPPDes merupakakan kewajiban, karena tertuang dalam point 18 peraturan Bupati No: 19 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemilihan kepala desa di wilayah Kabupaten Manggarai.
“Hal ini dimaksud untuk menyaring, apakah calon incumbent sudah menyelesaikan semua tanggung jawabnya atau belum,” tegasnya.
Sementara pada point 17 Perbub Manggarai No: 19 Tahun 2021, bahwa calon kepala desa incumbent atau petahana, wajib mengantongi juga surat keterangan bebas temuan dari inspektorat daerah.
“Dengan tujuan untuk memastikan tidak ada temuan atau catatan yang harus dipertanggungjawabkan oleh calon kepala desa petahana,” jelasnya.
LKPPDes dalam bentuk Perdes, kata dia, harus disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam musyawarah pleno BPD, baru diterbitkan salinan sebagai bagian dari proses pengundangan dalam lembar desa, dan di foto copy, sehingga salinannya disampaikan ke Bupati/Wali Kota melalui Camat.
Syarat Cakades petahana yang wajib melampirkan dokumen LKPPDes secara eksplist dalam Permendgri 112/2014 tentang pemilihan kepala desa pasal 7 huruf c, yang merupakan penjabaran atas pasal 6 huruf a, wajib untuk ditempuh. Tidak boleh dilompati.
“Sebagai bukti tahapan persiapan itu sudah dijalani, maka cakades petahana wajib melampirkan dokumen LKPPDes,” terangnya.







Tinggalkan Balasan