Oleh: Andre Kase
Manusia moderen ini melihat dirinya sebagai entitas yang terpisah dari yang lain terbentang suatu dikotomi antara manusia yang satu dengan yang lain. Perbedaan dilihat sebagai suatu potensi yang di kandung demi merealisasikan apa yang menjadi keinginan dari golongan atau kelompok tertentu. Maka muncul berbagai masalah yang diakibatkan oleh perbedaan. Multikultral misalnya adalah wahana yang tidak lazim lagi di Indonesia dari masalah ini maka muncul Disintegrasi. Bagaimana tidak bangsa yang dengan jumlah pulau terbanyak di dunia, menjadikan masyarakat Indonesia yang plural akan SARA (suku agama ras budaya).
Kondisi ini memungkinkan suatu kriminalitas akan terjadi. Bangsa indonesia sedang mengalami sutu tantangan yang luar bisa di mana masyarakat Indonesia sendiri adalah masyarakat yang multiukulral yang berpeluang muncul masalah yang merongrong nilai-nilai dasar pancasila.
Menghadapi masalah ini apa yang perlu dikatakan mengingat kondisi pluralisme ini suda ada dalam diri bangsa Indonesia. Bagaimana usaha prefentif dan usaha kuartif yang akan dilakukan bangsa ini. Apa perlu kita menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang bebudaya satu, beragama satu, sehinga segala tindakan dan yang dilakukan boleh mencapai suatu tujuan yang sama. Karena perbedaan SARA menghalang pemikiran seseorang yang akan nantinya memicu Radikalisme, masalah utama adalah bagamaina bangsa Indonesia memgambil tindakan yang baik dan benar guna pencapaian suatu tujuan negara yang berideologikan pancasila dan nasionalisme dengan berlandasakan pada pancasila yang tidak merusak tatanan norma yang ada ydasuda menjadi fondasi dan mengembangkan manusia yang menananmkan nilai pancasialis serta membendung sikap Eksklusivisme.
Multikultural sendiri menjadikan bangsa Indonesia melihat bagaimana menyikapi masalah ini. Hal ini juga menjadikan negara lebih kokoh dan dalam hal ini mampu mengimbangi dengan negara-negara yang suda memiliki masalah yang lebih serius ketimbang Indonesia misalnya Cina salah satunya. Masalah global seperti ini pancasila menjadi pace senter (pelopor) dalam menyikapi masalah ini, demikian saya katakana karena pancasila mempuyai sutu tatanan yang sudah ada sejak bangsa indonesia ada. Kebanyakan orang menginterprestasi bahwasnya ideologi bangsa Indonesia terkususnya buti-butir pancasila dilegitimasi bedasarkan pandangan dunia barat.
Perlu diketahi bahwa nilai-nilai yang ada dalam butir pancasila sudah ada sebelum pengakuan secara universal oleh bangsa-bangsa. Nilai toleransi misalnya mempuyai relevansi dengan sila ke-3, yang pada dasarnya suda ada sejak dahulu. Masalah multikutaral ini masalah yang sangat mendasar dimana kemejemukan membuat tatanan masyarakat sosial yakni mayoritas disamping minoritas. Kalau mayoritas yang dominan dengan sendiri minoritas terancam, terdesak dalam posisisi lemah. karean kuantitas disamakan dengan kuasa, mayoritas selalu hampir mengilas minoritas, maka pancasila berhadapan dengan masalah yang sangat aktual.
Pancasila dalam Status-quo
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang homogen boleh dikataka demikian perlu adanya sutu yang menjadi landasan tempat pijakan untuk meraih sesutu yang di inginkan negara dengan semangat pancasilalis. panacasila harus dijadikan sebagai sutu parameter dalam pencapaian bangsa Indonesia, dengan melihat masyarakat yang multikultural ini mau mengindikasikan bahwa bangsa indonesia harus mampu menyikapi masalah ini. karena bangsa Indonesia suda berdiri sendiri tanpa tekanan dan paksaan.
Pancasila sebagai ideologi tapi dalam faktumnya ideologi dijadkan sebagai kaki tangan bagi mereka yang memiliki jabatan yang penting. nilai yang suda dalam butir pancasila menjadikan sutu momentum bagi mereka untuk menyampaikan sutu orasi dalam pemilihan-pemilhan umum tapi dalam pada kenyataanya hanya menjadi sutu elegi bukan eulogi yang rentang terhadap kepalsuan.
Dalam pelaksanaan penegakan hukum misalnya mengambil nilai-nilai pancasila sebagai parameter tapi apa ada kekurangan yang fatal bahwa semuanya itu hanya berlaku sebatas Das sollen saja, sistem hukum dengan penerapan pancasila menurut koadratnya mewujudkan keadilan, prinsip fiat iustatia ruat coelum (keadilan hendak ditegakan, meski langit runtuh). Demikianlah kenyatan dari Das Sein, itu adalah keadaan sekarang dari pancasila yang hanya dijadikan kaki dan tangan bagi mereka yang haus dan rindu akan kekuasan dan kehormatan. Melihat di masa orde baru pemerintah selalu memanipulasi dasar pancasila dasar pancasila menjadi bentuk pemerintahan demokrasi yang semu, maka benarlah statement power tends to corrupt, absoulut power absolutely, (Kuasa cendrung disalahgunakan kuasa absolut disalagunakan secara absolut).
Demikianlah pancasila hanya menjadi pelengkap sandiwara, sinetron kehidupan tak bermutu bagi sang pelahap kekuasan. Maka dari itu harapan bangsa terletak pada Kaum muda, apa yang perlu dilakukan oleh kaum muda nantinya sedangkan kaum muda sendiri tergolong dalam praktek-praktek kriminal apa yang mau diharapakan dari kaum muda? Pendidikan?
Ya, benar sekali. Pendidikan mampu mengubah persepsi kaum muda yang salah sekaligus mengubah tingkah lakunya yang salah, dimana setiap pemuda memiliki cara pandang yang berbeda apalagi ditandai dengan fenomena multikultural.
Melihat kalau tindakan kriminal sendiri yang menjadi causa prima sendiri adalah kaum muda pada umumnya. Jawabnya adalah dengan pendidikan pancasila mampu merubah pola pikir yang nantinya meminimalisir aksi-aksi kejahahatan yang tarjadi akibat multikultural. Perbedaan ini suda semestinya tidak ada karena dalam deklarasi sumpah pemuda suda tertanam nilai Nasionalisme dalam diri pemuda, terealisasi dalam kandungan isi sumpah pemuda. Hendaknya suatu pola pikir berbeda dan multukultural sudah tidak ada karena adanya sumpah pemuda, toh kenyataan sikap dan mental membedakan satu sama lain masih tetap ada. Maka satu poin yang penting bahwa pendidikan pancasila belum sampai memenuhi permasalahan yang ada dalam diri bangsa indonesia yakni masalah multikultura yang banyak menyebabkan tindakan anarkis. Misalnya; dalam hal ini yang sangat hangat dibicarakan adalah masalah Agama.
Esse est co esse
Manusia selalu ada bersama yang lain yang lain adalah bagian dari keberadaanku.satu kalimat yang cocok demi mengempur multukultural yang ada dalam diri bangsa Indonesia yang sering menyebabkan masalah yang aktual. Leopad; Naluri manusia cendrung untuk berkomprtensi, tapi nilai etika dimilikinya mendorong untuk bekrjasama.
Pernyataan ini sunguh menjadi sutu pedoman dalam menghadapi Multikultural yang ada di Indonesia. Manusia indonesia perlu menghentikan pola pikir yang cendrung Etnosentrisme, dan mengembangkan pola hidup yang Nasiaonalis yang berpedoman pada nilai-nilai pancasila.
Kaum muda perlu melihat titik yang terpenting dalam persoalan yang sekarang dihadpi masyarkata moderen. Melihat Visi dan Misi pancasila; visinya adalah menciptakan manusia yang dengan segala daya upaya pengembangakan diri (self formation). Kemudian kita melihat Misi Psikopedagogis; dimana kaum muda mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri yaitu toleransi, kerjasama, gotong royong suda ada sejak sedia kala. Pemerintah perlu mengadakan suatu sosialissi umum tenteng pentingnya penanaman nilai pancasila agar dari pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai dasar dalam pancasila meminimalisir terjadinya masalah yang serius yakni yang disebabkan oleh masyarakat yang multikultural, dalam keluraga sangat penting karena pembinaan karakter suda ada dalam keluarga. Perbedaan dilihat sebagai suatu keindahan bukan suatu paradoks.***
Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat