Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang tahun Anggaran 2020.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT yang diterima secara langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Senin 31 Mei 2021.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam acara tersebut mengaku bangga, untuk kedua kalinya secara berturut-turut Pemkot Kupang menerima opini WTP dari BPK.

Setahun sebelumnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri sebagai daerah otonom 24 tahun lalu, Kota Kupang meraih opini WTP yang penyerahannya berlangsung secara virtual. Tahun ini opini yang sama kembali diraih. Ucapan terima kasih disampaikannya kepada DPRD Kota Kupang yang selama ini sudah memberikan masukan dan dukungan kepada Pemkot Kupang dalam tata kelola keuangan.

Sejak awal menjabat sebagai Wali Kota, Jeriko memang sudah bertekad untuk meraih opini WTP tersebut, meskipun tidak mudah. Antara lain karena terdapat banyak aset Pemkot yang tersebar dan tidak tercatat. Namun dengan komitmen tinggi disertai kerja keras tim jajaran Pemkot, Wali Kota berupaya untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut setiap hari bahkan tanpa mengenal waktu.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan NTT dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan dan kembali memberikan opini WTP kepada Pemkot Kupang tahun ini. Dirinya berjanji akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK dari 57 persen ditingkatkan menjadi 75 persen sesuai target BPK.

Terima kasih juga disampaikannya kepada seluruh jajaran Pemkot Kupang yang selama ini sudah berjuang menyajikan data dan bukti yang berhasil meyakinkan BPK sehingga kembali meraih opini WTP tahun ini. “Sebagai kepala daerah, tanggung jawab kami bukan hanya sekedar meraih WTP, tapi bagaimana menyajikan laporan keuangan yang jujur dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,“ pungkasnya.