Kupang, KN – Sebanyak 11 guru honorer komite SMK Negeri 1 Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, mengadukan persoalan tunggakan gaji dan dugaan persoalan tata kelola keuangan komite sekolah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengaduan tertulis tersebut disampaikan bersama Aliansi Peduli Pendidikan Sabu Raijua pada 8 September 2026. Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur NTT, Ketua Komisi V DPRD NTT, dan Kepala Inspektorat Provinsi NTT.
Dalam laporan tersebut, para guru mengaku mengalami tunggakan pembayaran gaji dalam dua periode, yakni April-Desember 2025 dan Maret-Juli 2026.
Pada awalnya, total tunggakan disebut mencapai sekitar Rp112,8 juta. Setelah sejumlah pembayaran dilakukan, para guru menyebut hingga awal September 2026 masih terdapat tunggakan sekitar Rp85,2 juta.
Para guru menyatakan gaji mereka sebelumnya sebesar Rp1,2 juta per bulan. Namun, mereka mengaku sejak Juli 2026 nominal tersebut diturunkan menjadi Rp600 ribu per bulan.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dibawa ke DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Komisi III DPRD Sabu Raijua melakukan mediasi di SMKN 1 Sabu Barat pada 29 Juli 2026.
Dalam mediasi itu, menurut laporan para guru, disepakati pembayaran hak guru honorer paling lambat 31 Agustus 2026. Jika belum dapat dilunasi sekaligus, pembayaran diharapkan dilakukan sebagian besar terlebih dahulu.
Namun, para guru menyebut hingga batas waktu tersebut belum terjadi pelunasan sebagaimana yang diharapkan.
Soroti Tata Kelola Komite
Selain persoalan gaji, laporan tersebut juga menyoroti status kepengurusan Komite SMKN 1 Sabu Barat.
Para pelapor menyebut masa kepengurusan komite sekolah telah berakhir sejak 2023, tetapi hingga kini belum dilakukan pembentukan atau pemilihan pengurus baru.
Mereka mempertanyakan pengelolaan iuran komite yang tetap berjalan meski kepengurusan disebut telah berakhir.
Para guru juga meminta adanya laporan pertanggungjawaban atau LPJ terkait penerimaan dan penggunaan dana komite, termasuk data penerimaan iuran, pengeluaran, serta jumlah siswa yang belum membayar.









Tinggalkan Balasan