KUPANG, KN — Pemerintah Kelurahan Namosain segera menuntaskan tahapan akhir aksi jemput bola pencatatan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di tengah pemukiman warga. 

Momentum pendaftaran lapangan ini dimanfaatkan secara langsung oleh pimpinan wilayah setempat untuk menyapa sekaligus memperkenalkan diri kepada masyarakat pascadilantik secara resmi pada 10 Agustus 2026 lalu.

Program pelayanan proaktif tersebut digerakkan oleh delapan petugas agen Perlinsos. 

Tim ini dipimpin oleh Lurah Namosain, Julianus Jebrianto Lepat, S.STP, M.Tr.I.P bersama tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat kelurahan yang membagi tugas menyisir pemukiman warga. 

Kelurahan Namosain memiliki cakupan administrasi yang terdiri atas 7 Rukun Warga (RW) dan 36 Rukun Tetangga (RT). 

Dalam skema pencatatan harian, petugas menargetkan kunjungan ke dua RW yang membawahi lima hingga enam RT. 

Hingga Jumat (28/8/2026), proses verifikasi dokumen dan penginputan data telah menjangkau 22 RT serta hampir merampungkan seluruh wilayah pemukiman.

Suasana di lokasi pendataan berlangsung hangat, guyub, dan komunikatif. 

Warga tampak mendatangi teras rumah warga lainnya yang dijadikan lokasi pertemuan sementara. 

Dengan beralaskan terpal biru hingga duduk berderet di atas kursi plastik hijau dan biru, warga dari berbagai usia berkumpul membawa berkas kependudukan. 

Para petugas ASN berpakaian dinas putih tampak duduk membaur bersama warga di pelataran rumah. 

Petugas memverifikasi lembaran berkas kependudukan, membantu pengisian formulir, hingga mengunggah data melalui ponsel pintar. 

Sebagian warga yang mengantre terlihat berbincang santai sembari menikmati hidangan sederhana berupa jagung rebus dan kopi hangat yang disajikan di meja pelataran.

Aksi turun ke lapangan ini terbukti melipatgandakan partisipasi masyarakat. 

Sebelum program diinisiasi, jumlah pendaftar tercatat hanya sebanyak 375 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Namun, hanya dalam kurun waktu empat hari pelaksanaan jemput bola, angka tersebut melonjak signifikan hingga menyentuh 820 KPM.