“Kami akan terus turun ke warga hingga batas waktu pendaftaran Perlinsos pada 31 Agustus 2026,” tegas Lurah Namosain.
Inisiatif mendekatkan pelayanan ini dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi bagi warga yang belum terdaftar.
Langkah ini menghindarkan warga dari keharusan mengantre panjang di Kantor Dinas Sosial serta menekan biaya transportasi tambahan.
Melalui pendaftaran langsung di tingkat RT dan RW, Pemerintah Kelurahan Namosain memastikan hadirnya layanan publik yang ringkas, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang berhak secara adil. (agn)
Halaman









Tinggalkan Balasan