Kupang, KN – Kabar baik bagi pelaku UMKM di NTT. Bank NTT kembali mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah 5 tahun tidak diperbolehkan. Pada tahap awal, Bank NTT mendapat alokasi plafon sebesar Rp350 miliar.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur NTT, Melki Laka Lena, yang telah memperjuangkan agar Bank NTT kembali masuk sebagai penyalur KUR.
“KUR ini program nasional. Kebetulan Bank NTT sekarang ini sudah boleh menyalurkan KUR, setelah 5 tahun kita tidak diperbolehkan menyalurkan KUR,” kata Charlie, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan keunggulan KUR ada pada bunganya yang sangat ringan, yakni 0,5 persen per bulan. Program ini memang disiapkan pemerintah untuk membantu penguatan sektor usaha produktif masyarakat kecil.
“Tapi ingat, KUR itu bukan donasi, KUR itu pinjaman yang harus dibayar kembali. Jadi hanya bisa membiayai sektor yang produktif. Tidak bisa dipakai untuk membeli mobil untuk pakai di rumah,” tegas Charlie.
Sasaran KUR, lanjutnya, adalah pelaku usaha kecil seperti bengkel, kuliner, warung, dan usaha mikro lainnya.
“Kalau kita punya bengkel, kuliner, warung, dan usaha kecil-kecil bisa dipakai. Bunganya murah sekali 0,5 persen per bulan. Pemerintah memang sengaja menyiapkan program itu untuk membantu rakyat,” katanya.
Untuk menjaga kualitas penyaluran, Charlie telah memerintahkan seluruh cabang untuk menggenjot KUR, namun tetap dengan prinsip kehati-hatian. Mitigasi risiko kredit macet menjadi perhatian utama.
“Penilaian prospek usaha harus berjalan dengan baik artinya dipakai untuk usaha. Kita juga harus terlibat membina mereka. Harus rutin recheck kembali usahanya. Intinya penilaian pada waktu memberikan pinjaman, harus hati-hati, tidak boleh fraud lagi,” jelasnya.
Kedua, lanjut Charlie, harus ada pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami harap KUR 350 miliar ini 6 bulan ke depan harus cepat habis, sesuai dengan aturan yang benar. Kalau memang kurang dan kita butuh tambah lagi, akan diberikan,” tutupnya. (*)







Tinggalkan Balasan