Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 pada 7–9 Mei 2026 di Kupang.

Musrenbang RKPD 2026 ini menjadi tonggak penting penguatan pembangunan inklusif di NTT, di mana kelompok rentan untuk tahun kedua dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musrenbang Inklusif Kelompok Rentan atau “MUSIK KEREN”.

Organisasi masyarakat sipil (OMS), organisasi penyandang disabilitas, forum anak, perwakilan lansia, komunitas adat, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), serta mitra pembangunan turut dilibatkan dan menyerahkan langsung aspirasi mereka untuk diakomodir dalam Musrenbang RKPD 2026.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penguatan layanan dasar yang inklusif di daerah.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flori Rita Wuisan, yang mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD NTT Emilia Julia Nomleni, Wali Kota Kupang, para bupati se-NTT, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Provinsi NTT.