Daerah  

Wakil Gubernur NTT Apresiasi Kerja Sama KAI dan UPG 1945 NTT

Foto bersama Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama pimpinan dan anggota KAI serta pimpinan dan dosen UPG 1945 NTT. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma, menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan Kerja Sama (MoA) antara Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Fakultas Hukum Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Sabtu (7/2/2026) ini menjadi bukti nyata, terbangunnya sinergi yang kuat antara dunia praktik hukum dan dunia akademik. Hadir juga Ketua PB PGRI NTT Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H, Rektor UPG 1945 NTT Ully J. Riwu Kaho, Sekjen KAI Apolos Djara Bonga, serta anggota KAI maupun pimpinan dan dosen UPG 1945 NTT.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menegaskan, kolaborasi tersebut memiliki nilai strategis di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dunia pendidikan saat ini tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara teoritis. Lulusan juga harus memiliki keterampilan praktis, daya saing, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja,” ujar Johni Asadoma.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam menghasilkan kajian ilmiah, riset hukum, serta kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Di sisi lain, dunia praktik melalui pengalaman para advokat dapat memberikan masukan nyata terkait kompetensi, etika profesi, dan keterampilan profesional yang dibutuhkan di lapangan.

BACA JUGA:  Pemprov Kaltara Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Bencana Seroja di NTT

“Sinergi antara akademisi dan praktisi memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang saling melengkapi antara teori dan praktik. Ini sangat penting untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya.

Johni Asadoma berharap, kerja sama antara KAI dan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT mampu melahirkan generasi calon advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh, berintegritas, serta siap mengabdi bagi penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan dukungan penuh terhadap berbagai upaya penguatan profesi hukum dan peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui kerja sama antara organisasi profesi dan lembaga pendidikan tinggi.

“Dukungan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya sumber daya manusia hukum yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi, Johni Asadoma optimistis akan terbangun sistem pembinaan dan pengembangan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang adil dan berkualitas.

“Dengan dukungan yang konsisten, kami percaya kolaborasi ini akan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan supremasi hukum, perlindungan hak masyarakat, serta pembangunan daerah yang berlandaskan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS