Hukrim  

Kerja Sama Strategis ADHI Karya dengan Kajati NTT, Perkuat Penerapan GCG dan Pengawalan Proyek

Kerja Sama Strategis ADHI Karya dengan Kajati NTT, Perkuat Penerapan GCG dan Pengawalan Proyek. (Foto: Dok. Istimewa)

Kupang, KN – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) memperkuat komitmen penerapan Good Corporate Governance (GCG) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Aula Lopo Sasando, Kejaksaan Tinggi NTT, pada Rabu (28/01) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi kedua belah pihak, khususnya dalam pengawalan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan strategis di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kerja sama ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi risiko hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Tinggi NTT menjalankan peran dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024. Peran tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan proyek strategis, hingga perwakilan pemerintah di pengadilan.

“Melalui PKS ini, Kejaksaan hadir memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pengawalan agar pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ujar Roch Adi Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.

BACA JUGA:  MELKI-JOHNI Paket Ideal, Lebih Berpeluang Menangkan Pilgub NTT

Sementara itu, Direktur Human Capital & Legal ADHI Karya, Ki Syahgolang Permata, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya mengawal proyek pembangunan di Nusa Tenggara Timur dan merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik.

Kerja sama ADHI Karya dengan Kejati NTT juga diarahkan untuk mendukung Pengawalan Proyek Strategis Nasional (PPS) serta mitigasi risiko Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan proyek. Dengan adanya pengawalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan, proyek diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui sinergi ini, ADHI Karya optimistis dapat memperkuat koordinasi, sinergi, dan profesionalisme kedua belah pihak, serta memperkokoh penerapan prinsip Good Corporate Governance, sekaligus mendukung peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS