Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor. Pendalaman dilakukan melalui pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Fransisco Bernando Bessi, kuasa hukum Maria Bernadeta Yuni Caecarina, Direktur UD Tetap Jaya. Fransisco diperiksa oleh Bidang Pengawasan (Asisten Pengawasan/Aswas) Kejati NTT pada Senin, 12 Januari 2026.
Kepada wartawan, Fransisco mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam dan mendapat sekitar 17 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin jaksa di Kejari Alor.
“Pemeriksaan hari ini fokus pada dugaan pelanggaran disiplin, bukan masuk ke materi pokok perkara tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pidsus Kejari Alor,” ujar Fransisco.
Ia mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara, salah satunya terkait pemanggilan kliennya oleh seseorang bernama Muklis.



Tinggalkan Balasan