Opini  

Ketika RUU Perampasan Aset Jadi Cermin Nyata Politik “Takut Menjerat Diri Sendiri”

Gilberto Arsineo Moruk, S.H

Oleh: Gilberto Arsineo Moruk, S.H

Korupsi di negeri ini ibarat api dalam sekam yang tak pernah padam. Bisa diredam sesaat tetapi bara itu mencari celah untuk menyala lagi.Sebagai orang awam, sering muncul pertanyaan di kepala saya: Mengapa korupsi terus terjadi? Mengapa semakin hari para koruptor justru semakin merajalela, semakin tidak takut hukum, semakin rakus dan tamak, bahkan gila memakan “makanan rakyat”? Kekuasaan dan kedudukan seakan-akan bukan untuk melayani, melainkan untuk menggerogoti setiap helai rupiah milik rakyat. Kasus terbaru menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenhazer, menegaskan bahwa korupsi masih bersemayam bahkan di jantung kekuasaan.

Lalu, senjata apa yang benar-benar bisa membuat para koruptor tidak lagi punya ruang bersembunyi? Jawabannya sederhana: Undang-Undang Perampasan Aset.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana adalah instrumen hukum paling konkret untuk mengembalikan hasil korupsi kepada rakyat. Ia bekerja cepat, tanpa drama panjang pengadilan yang sering berubah jadi panggung akrobat para pengacara mahal.

Namun sejak 2012, RUU ini hanya mondar-mandir di Prolegnas. Namanya ada, tapi kepastiannya tidak pernah lahir.

Ironisnya, aturan lain bisa melaju kencang. RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji misalnya baru masuk akhir 2024, tetapi jadwal paripurna sudah dipatok untuk 26 Agustus 2025. Ada RUU yang diperlakukan bak tamu kehormatan, segera disambut dan dipersilakan masuk. Tapi RUU Perampasan Aset justru seperti pengemis di depan pintu ditunggu, diakui, tetapi tak pernah benar-benar diterima.

Elite Politik dan “Ketakutan Menjerat Diri Sendiri”

RUU Perampasan Aset ibarat cermin. Pertanyaannya: siapa yang berani bercermin bila tahu wajahnya penuh noda?

Di ruang publik, para elite kerap berteriak lantang soal anti korupsi. Tetapi saat harus melahirkan aturan yang bisa menjerat mereka sendiri, keberanian itu mendadak hilang. Lord Acton pernah berkata, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Inilah paradoks kekuasaan yang nyata di hadapan kita.

BACA JUGA:  Dilematika Pembangunan Kesehatan dan Ekonomi

Robert Klitgaard bahkan merumuskannya sederhana: Korupsi = Kekuasaan + Diskresi – Akuntabilitas. Dan itulah yang terjadi DPR lebih memilih menunda, sebab begitu RUU ini disahkan, pintu darurat bagi koruptor akan tertutup rapat.

Rakyat sudah terlalu lama dipaksa menonton drama.
Survei LSI (2023) mencatat 84% responden mendukung DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Indikator Politik Indonesia (2024) juga menemukan 83,2% publik percaya korupsi semakin merajalela, dan solusi utama yang mereka harapkan adalah percepatan RUU ini.

Secara global, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (2023). Angka ini bukan hanya statistik namun cermin reputasi bangsa di mata dunia. Setiap penundaan RUU berarti memberi pesan bahwa negara ini tidak serius menutup jalur aman bagi koruptor.

Rakyat tidak lagi membutuhkan pidato atau panggung drama anti korupsi.  Yang mereka tunggu hanyalah tindakan nyata, karena negeri ini sudah darurat korupsi.

RUU Perampasan Aset adalah ujian moral sekaligus ujian politik. Pertanyaan utamanya sederhana: apakah para elite sungguh berani memberantas korupsi, atau sekadar lihai bermain kata?

Hari ini, rakyat bisa melihat dengan jelas. Korupsi bukan semata keserakahan individu, tetapi juga hasil dari sistem politik yang enggan menutup ruang darurat bagi dirinya sendiri.

Jika DPR kembali menunda, rakyat akan membaca pesan sederhana korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa, tetapi sudah dipelihara sebagai tradisi politik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dan saat itu terjadi, retorika anti korupsi hanyalah topeng bukan keberanian.

“Jalan-jalan ke NTT, singgah sebentar di Atambua
Korupsi tak cukup ditangkap di OTT, UU Perampasan Aset pastikan tuntas semua.
Rakyat menuntut keadilan, tak mau sekadar kata manis
Hukum ditegakkan, setiap kecurangan pun tak lagi lepas

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS