Hukrim  

Aroma Korupsi Proyek SPAM di Desa Nataute Nagekeo, Warga Desak APH Bertindak

Proyek SPAM Desa Nataute tidak memberikan manfaat untuk warga. (Foto: Stefan)

Nagekeo, KN – Program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang di kucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 900 juta di Desa Nataute, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo diduga bermasalah.

Proyek itu meski sudah selesai dikerjakan, namun hingga saat ini belum memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat setempat.

Untuk diketahui, proyek SPAM dan SR (Sambungan Rumah) itu sudah selesai dikerjakan dan dibayar penuh, namun keberhasilan pembangunan SPAM dan SR oleh CV Shilla dan diawasi oleh Konsultan dari CV El Emunah sangat diragukan oleh masyarakat setempat. Bahkan prpoyek ini diduga bermasalah, dan hanya menghabiskan uang negara, tanpa memberikan solusi atas kebutuhan air bersih yang merupakan kebutuhan utama bagi warga.

Kepala Desa Nataute Timoteus Negha menjelaskan, proyek SPAM dan SR yang dikerjakan oleh CV Shilla asal Ende dan diawasi oleh Konsultan dari CV El Emunah tersebut tidak sesuai dengan perencanaan. Menurut dia, dari 90 SR baru terpasang 55 SR, yang artinya lagi 35 SR yang belum dipasang.

“Menerima pengaduan masyarakat, saya langsung ke Dinas PUPR dan pemerintah, namun pengakuan mereka bahwa 35 (SR) tersebut tidak masuk dalam sistem perencanaan kami. Kalau memang tidak masuk dalam perencanaan, apakah 90 (SR) ini dikerjakan oleh satu pihak? Atau dua pihak? Yang masyarakat tahu bahwa SPAM dan SR ini dikerjakan satu pihak,” ungkap Timoteus kepada wartawan belum lama ini.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya, memastikan bahwa jika aparat penegak hukum turun ke lapangan, dan memeriksa proyek itu, maka pasti ada temuan. Karena banyak kejanggalan terkait fisik pembangunan yang tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan.

Ia menyebut, masyarakat Desa Nataute akan mengirim surat laporan kepada Instansi pemerintah, DPRD, Kejaksaan Tinggi Ngada, Inspektorat, dan BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melaporkan proyek SPAM dan SR tersebut ke pemerintah Nagekeo dan lembaga terkait agar proyek ini segera di periksa secara menyeluruh, dan diaudit apakah ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini?” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejati NTT Selamatkan Uang Negara Senilai Rp6,7 Miliar Sepanjang Tahun 2024

Ia juga mengakui sampai saat ini 35 SR belum terpasang, dan dirinya adalah salah satu warga yang belum menikmati air bersih. Ditambah, kontraktor yang mengerjakan proyek juga tidak memberikan penjelasan ke masyarakat, apa yang menjadi kendala, sehingga 35 SR belum terpasang.

Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Komisi II Anton Sukadame Wangge, setelah menerima laporan dari masyarakat bersama timnya langsung turun investigasi di lapangan proyek SPAM dan SR di Desa Nataute.

Ia juga menjelaskan pengerjaan proyek SPAM dan SR ini sudah tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Jangan coba-coba mau ambil uang rakyat. Pokoknya ini harus di selesaikan sehingga semua masyarakat bisa menikmati air bersih. Dengan temuan ini, Komisi II DPRD Nagekeo akan memanggil Dinas PUPR Nagekeo sekaligus Kontraktor, PPK, Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawas. Dalam pertemuan nanti kita mau dengar penjelasan PUPR dan Kontraktor seperti apa,” ungkap Anton

Selain itu, Anton juga menyatakan rekanan pelaksanaan proyek diduga melakukan pengurangan volume panjang fisik yang mana di sebagian Dusun VII, VI, V, IV belum terpasang pipanya, atau dialirkan kepada penerima manfaat yaitu masyarakat setempat.

“Ada apa dengan pembangunan SPAM di Desa Nataute, apakah dijadikan lahan korupsi pihak oknum tertentu,” tegas Anton. 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Nagekeo, Dinas PUPR maupun rekanan proyek terkait isu yang beredar luas.

Warga bergarap dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan gagalnya pelaksanaan proyek, maka masalah ini harus menjadi perhatian yang serius agar tidak ada lagi pemborosan anggaran negara yang sangat merugikan rakyat.

Masyarakat berharap harus ada tindakan tegas, agar anggaran negara tepat pada sasarannya dan bermanfaat bagi rakyat. (*)

Reporter : Stefan

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS