Kupang, KN – Warga Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digegerkan dengan kasus mutilasi yang menimpa Lazarus Bell pada Selasa, 6 November 2024 lalu.
Pelaku utama, Detrius Nenobaha, telah diamankan oleh kepolisian setempat. Namun, keluarga korban menduga ada lebih dari satu pelaku dalam peristiwa tragis ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Fransisco Bernando Bessi mengatakan, pelaku memang sudah ditamankan oleh penyidik Polres Kupang.
Bahkan, pihak kepolisan juga sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, periksa saksi-saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Informasi terbaru bahwa Polres Kupang sudah lakukan pra rekontruksi. Kami terima kasih untuk Polres Kupang yang sudah menangani kasus ini,” ujar Fransisco, Senin 23 Desember 2024.
Meski demikian, Fransisco Bessi menduga kasus mutilasi terhadap korban Lazarus Bell itu pelakunya lebih dari satu orang.
“Patut diduga pelakunya lebih dari satu orang. Jadi, kinerja polisi yang sudah baik itu harus lebih maksimal lagi. Sehingga kami gugah hati pak Kapolres untuk ungkap kasus ini,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan