Hukrim  

KPK OTT Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah / Facebook / @Nurdin Abdullah

Kupang, KN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, Nurdin ditangkap pada Jumat 26 Februari 2021 sekira pukul 23:00 waktu setempat.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan beberapa orang yang sedang duduk bersama Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Mereka berjumlah 5 orang yang terdiri dari pengusaha, pejabat di lingkup Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, dan sopir.

BACA JUGA:  KPK Minta Pemda dan Pemprov Berperan Aktif Berantas Korupsi di NTT

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp1 Miliar.

Selanjutnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan rombongan dibawa ke Klinik untuk menjalani rapid antigen dan siap untuk diberangkatkan ke Jakarta pagi ini.*

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS