Kupang, KN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), memberikan penghargaan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT).
Dalam surat penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si tersebut, menyebutkan bahwa Bank kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Bank NTT, diberi penghargaan atas peran serta dan kerja sama dalam Implementasi Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL).
Untuk diketahui, Direktorat PPLHKPN KPK memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada mitra Aplikasi PEDAL yang aktif dalam rangka pertukaran data secara elektronik.
“Dalam rangka mendukung peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Direktorat Pendaftaraan dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) memberi Piagam Apresiasi kepada Mitra KPK yang telah mengimplementasikan Aplikasi PEDAL secara aktif.”
Demikian isi surat dari KPK RI bernomor R/5450/LHK.02/12/12/2022 tanggal 13 Desember 2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Supriyatno.





Tinggalkan Balasan