Daerah  

Kejati NTT Gelar Aksi Peduli Lingkungan Menyongsong Peringatan HBA dan HUT IAD

Penyerahan bak sampah dari Kajati NTT kepada Kadis P dan K Kota Kupang. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kejaksaan Negeri Kupang dan Kota Kupang menggelar aksi peduli lingkungan.

Aksi peduli lingkungan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhiyaksa Dharmakartini (IAD) ini dilaksanakan di Arena Car Free Day Jl. El Tari Kupang, Sabtu (20/7/2024) pagi.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo mengatakan, kegiatan aksi peduli lingkungan ini mengusung tema “Mari Katong Semua, Janji Seumur Hidup Sonde Buang Sampah Sembarang”.

Ia menyebut, manusia diberikan tanggung jawab untuk merawat lingkungan, karena itu, hari ini secara serentak di seluruh Kejari di NTT, pihaknya menggelar aksi peduli lingkungan.

“Kita lihat bagaimana terjadi bencana alam di sejumlah daerah. Itu smua bisa terjadi karena kemarahan alam. Juga ada bencana non alam. Tapi alam ini begitu menyatunya dengan manusia. Oleh karena itu, tema kami hari ini adalah bagaimana menjaga alam, khususnya mari kita tidak membuang sampah plastik sembarang,” kata Zet Tadung Alo dalam sambutannya dalam kegaiatan Aksi Lingkungan di halaman Kantor Gubernur NTT.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Gandeng YKMI dan UNICEF Gelar Sosialisasi Program Peningkatan Layanan Air Bersih

Kajati NTT menjelaskan, berdasarkan data sistim informasi pengolahan sampah 2022, terdapat 18,30 ton per tahun. Sampah plastik ini, menurut kajian baru bisa terurai pada 500 tahun.

Karena itu, semua pihak terutama sekolah-sekolah harus mewajibkan setiap murid untuk tidak menggunakan air minum kemasan.

“Salah satu cara mengurangi sampah plastik adalah tidak menggunakan air minum kemasan. Kita menggunakan tuperware untuk mengisi air,” ucap Kajati NTT Zet Tadung Alo.

Ia mengajak seluruh insan adhyaksa serta masyarakat NTT untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Mari katong semua berkomitmen sonde membuang sampah sembarang seumur hidup,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan, perubahan iklim mempengaruhi siklus lingkungan hidup.

“Sehingga sangat tepat pada hari bhakti adhiyaksa mengusung tema lingkungan,” ujar Ayodhia Kalake.

Ayodhia menyampaikan selamat kepada seluruh insan adhiyaksa yang merayakan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-64 dan IAD ke-24 tahun 2024.

Dia juga berharap agar insan kejaksaan terus berkontribusi dalam hal penegakan hukum di Indonesia.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk tidak membuang sampah sembarang. (*)