Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kejaksaan Negeri Kupang dan Kota Kupang menggelar aksi peduli lingkungan.

Aksi peduli lingkungan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-64 dan HUT ke-24 Ikatan Adhiyaksa Dharmakartini (IAD) ini dilaksanakan di Arena Car Free Day Jl. El Tari Kupang, Sabtu (20/7/2024) pagi.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo mengatakan, kegiatan aksi peduli lingkungan ini mengusung tema “Mari Katong Semua, Janji Seumur Hidup Sonde Buang Sampah Sembarang”.
Ia menyebut, manusia diberikan tanggung jawab untuk merawat lingkungan, karena itu, hari ini secara serentak di seluruh Kejari di NTT, pihaknya menggelar aksi peduli lingkungan.
“Kita lihat bagaimana terjadi bencana alam di sejumlah daerah. Itu smua bisa terjadi karena kemarahan alam. Juga ada bencana non alam. Tapi alam ini begitu menyatunya dengan manusia. Oleh karena itu, tema kami hari ini adalah bagaimana menjaga alam, khususnya mari kita tidak membuang sampah plastik sembarang,” kata Zet Tadung Alo dalam sambutannya dalam kegaiatan Aksi Lingkungan di halaman Kantor Gubernur NTT.





Tinggalkan Balasan