Kupang, KN – Komisaris Utama PT. Flobamor Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb mengambil alih pengelolaan PT. Flobamor.
Keputusan ini diambil, karena masa jabatan direksi telah selesai, sehingga sesuai Undang-undang Perseroan Terbatas (PT), perusahaan tersebut diambil alih sementara oleh Komisaris Utama.
“Perlu saya jelaskan, bahwa saat ini PT Flobamor diambil alilh oleh Komisaris Utama. Kebetulan Komisaris Utama itu saya sendiri, karena Dewan Direksi telah habis masa tugasnya, dan belum juga ada kabar untuk diperpanjang oleh PSP,” ujar Dr. Semuel Haning kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Selaku pengelola PT Flobamor, Dr. Semuel Haning mengaku sudah berkomunikasi dengan Biro Ekonomi Setda Provinsi NTT, untuk mengisi kekosongan jabatan direksi saat ini.
“Kita harus melakukan penjaringan dan penyaringan. Saya meminta agar kita memilih dewan direksi yang punya kompetensi, tanggung jawab, dan pengalaman memimpin sebuah perusahaan,” terangnya.
Ia menyebut, PT. Flobamor saat ini mengalami kanker stadium 10. Karena itu, pemerintah membutuhkan figur yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PT. Flobamor.



Tinggalkan Balasan