Kupang, KN – Tim penasehat hukum Marthen Soleman Konay, Cs mengapresiasi putusan majelis hakim dalam perkara pembunuhan Roy Bolle.
Penasehat Hukum Marthen Soleman Konay Cs, Anton Ali menilai, putusan hakim Pengadilan Negeri Kupang sudah mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Itulah keadilan yang diberikan oleh majelis hakim kepada semua pihak dalam mengadili perkara ini,” ujar Antonius Ali kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Ia mengatakan, sebagai penasehat hukum, pihaknya menghormati keputusan hakim. Menurutnya, saat ini pihaknya belum mengambil keputusan apapun dalam menanggapi putusan hakim tersebut.
“Tentang hal-hal yang lain, akan kita pertimbangkan. Entah tindakan apa yang akan kita lakukan tergantung situasi, waktu dan kondisional,” terangnya.
Penasehat Hukum Marthen Konay Cs lainnya Jhon Rihi mengatakan, pertimbangan dan putusan hakim membuktikan bahwa Marthen Konay tidak terlibat dalam pembunuhan Roy Bolle.
“Sehingga dia dihukum satu tahun, kita menghormati, tetapi pertimbangan hakim sudah bagus,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan