Kupang, KN – Pengurus DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya buka suara terkait polemik perubahan kepengurusan di tubuh DPD I Partai Golkar NTT. 

Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, perubahan kepengurusan di internal DPD I Partai Golkar NTT sudah sesuai aturan.

Ia mengatakan, Surat Keputusan (SK) perubahan kepengurusan DPD telah ditandatangani oleh Ketua Umum bersama Sekjen, dan telah diterima serta diumumkan kepada pengurus Golkar NTT.

Menurut Melki, ini kali keempat perubahan kepengurusan DPD I Partai Golkar NTT di masa kepemimpinannya, dan semuanya berjalan normal sesuai aturan.

“Urusan internal Golkar ini, dari dulu kami ingin agar dilalui dengan biasa-biasa saja. Ini perubahan atau reposisi keempat yang kita lalui melalui sebuah mekanisme yang normal,” ujar Melki kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, sebenarnya perubahan kepengurusan dilakukan pada tahun 2023, namun hal itu tertunda, karena pihaknya fokus untuk menghadapi Pileg dan Pilpres 2024.