Opini  

Mengendus Livable City di NTT

Bernardus Tube Beding

Oleh: Bernardus Tube Beding
(Dosen PBSI Unika Santu Paulus Ruteng)

Beberapa bulan belakangan ini ramai pemberitaan di media massa dan sosial tentang pembentukan provinsi dan kabupaten/kota baru dalam lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembentukan provinsi, kabupaten, dan kota yang baru tentu memiliki tujuan percepatan perekonomian, pemerataan pembangunan, mempermudah pelayanan, peningkatan keamanan, dan sebagainya.

Jika pemberitaan itu menjadi kenyataan kelak, tentu banyak orang mendambakan tinggal di kota layak huni (livable city). Wheeler (2004) mengartikan livable city sebagai kota yang nyaman, tempat tinggal dan beraktivitas, dilihat dari aspek fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dll) maupun aspek non-fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dll). Sementara D. Hahlweg (Lennard dan Lennard, 1997) mengartikan kota layak huni, yaitu “A city where I can have a healthy life and where I have the chance for easy mobility. The liveable city is a city for all people”. Kota layak huni adalah kota untuk seluruh masyarakat; setiap anggota masyarakat dapat menjalani kehidupan secara sehat dan punya kesempatan bermobilisasi dengan mudah. Terminologi livable city mengacu pada sistem perkotaan yang memberikan kontribusi fisik, sosial, mental, dan pribadi terhadap penghuninya (Timmer dan Nola-Kate, 2006). Sedangkan Evans (2002) berpendapat bahwa livable city merupakan kota yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan melestarikan kualitas lingkungan.

Beberapa kota di NTT dapat direkomendasikan dan menjadi pilihan memenuhi harapan Wheeler, Hahlweg, Timmer dan Nola-Kate, serta Evans. Di Lembata ada Lewoleba. Di Alor ada Kalabahi. Di Flores ada Larantuka, Maumere, Ende, Mbay, Bajawa, Borong, Ruteng, dan Labuan Bajo. Di Timor ada Atambua, Oelamasi, Kupang, Betun, Soe, dan Kefamenanu. Di Rote Ndao ada Ba’a. Di Sabu Raijua ada Menia. Di Sumba ada Waikabubak, Waibakul, Tambolaka, dan Waingapu.

Kota-kota tersebut secara kasat mata sudah dan sedang dipredikatkan sebagai kota “layak huni” karena memiliki karakter tersirat dari masyarakatnya. Misalnya, Kupang sebagai Kota Kasih dan Kota Karang (City of Coral), Larantuka sebagai Kota Reinha, Maumere sebagai Kota Nian Tanah Sikka juga sebagai Kota Tahun Maria; Ende sebagai Kota Pancasila; Bajawa sebagai Kota Dingin; Rote Ndao sebagai Kota Nusa Lontar; Ruteng sebagai Kota Seribu Gereja; Mbay sebagai Kota Sepeda Flores; Borong sebagai Kota Jembatan atau Kota Transit; Waingapu sebagai Kota Sandalwood; Labuan Bajo sebagai Kota ‘Sepotong Surga yang Jatuh ke Bumi’, juga sebagai Seribu Sunset; Soe sebagai Kota The Freezing City atau Kota Membeku; Atambua sebagai Kota Bersih, Indah dan Nyaman (Beriman), juga sebagai sebagai Kota Perbatasan; Kefamenanu sebagai “Kota Pendidikan Kedua”; dan masih banyak julukan yang disematkan, baik secara individu maupun kolektif.

Sebenarnya, suatu wilayah atau daerah dapat dikatakan layak huni jika memenuhi seluruh indikator fisik dan non-fisik bagi masyarakatnya. Selain bisa menikmati kenyamanan, masyarakatnya tentu harus mendapat berbagai kemudahan lebih daripada di kota-kota lain. Kota yang sukses layak huni akan semakin bernilai dan prestisius.

Kesadaran untuk mewujudkan kota layak huni sudah terasa dilakukan kota-kota di Indonesia. Walaupun tidak mudah, mereka melakukan berbagai upaya menggapai posisi tersebut. Kota yang mendapat predikat “layak huni” jika memiliki juga indikator menyejahterakan masyarakatnya karena semua kebutuhan tercukupi. Kebutuhan dimaksud adalah ketersediaan kebutuhan dasar, seperti perumahan, air bersih, jaringan listrik, internet, dan sanitasi. Tentu kebutuhan transportasi, fasilitas kesehatan, infrastruktur, perencanaan, hubungan sosial, kegiatan ekonomi kreatif, dan sebagainya juga terpenuhi.

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, termasuk dukungan fungsi ekonomi, sosial, budaya, dan kualitas lingungan juga menjadi indikator. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana adanya ruang publik sebagai wadah berinteraksi anatarkomunitas agar tetap nyaman karena faktor tersebut sangat memengaruhi keamanan dan keselamatan anggota masyarakat yang tinggal di dalamnya.

BACA JUGA:  Saat Melki-Jhoni 'Dibekingi' Jokowi-Prabowo

Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia pernah melakukan survei dan menilai Solo, Denpasar, Yogyakarta, Banjarmasin, Tangerang, sebagai kota layak huni.

Ignatius Untung seorang Pengamat properti (2018) mengungkapkan, indeks kota layak huni harus melihat sarana penunjang untuk menyediakan kualitas hidup yang layak. Kota layak huni juga terkait dengan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang membuat survei mengenai kota terbahagia. Faktor yang dinilai pun diyakini hampir sama, seperti penilaian apakah huniannya layak ditempati atau tidak, kemacetan lalu lintas hingga sarana pendukung yang tersebar secara merata atau tidak. Selain itu, dilakukan pula penilaian ada atau tidaknya lapangan pekerjaan di kota tersebut. Jangan sampai semua kebutuhan hidup sudah terpenuhi, tetapi bekerja masih harus ke luar kota karena itu juga sama saja tidak membuat penduduk merasa nyaman.

Selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, banyak kota di Tanah Air sudah memiliki kesadaran mewujudkan dirinya kota layak huni. Tren ini terasa setelah munculnya otonomi daerah yang membuat daerah punya kewenangan memanfaatkan APBN dan APBD untuk infrastruktur. Kini setiap daerah di NTT berlomba-lomba membangun infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya.

Dalam konteks nasional, hasil penelitian IAP Indonesia pada awal tahun 2018, Solo, Palembang, Denpasar, Semarang, Tangeran, dan Banjarmmasin mendapat nilai indeks tinggi. Penilaian dilakukan cukup objektif mengingat daerah-daerah tersebut setelah otonomi daerah melakukan banyak perbaikan, terutama dalam perubahan fisik. Kota dengan peringkat teratas dinilai memiliki karkater kelokalan yang kuat dan preservasi karakteristik tradisional yang sangat kental. Namun, tetap saja kelengkapan infrastruktur menjadi bagian penting bagi kenyamanan masyarakat sebuah kota. Responden tentu melihat secara fisik apa yang sudah ada di kota mereka.

Upaya tersebut tidak mudah karena ada yang berhasil, ada juga yang belum berjalan maksimal. Satu contoh kota yang sukses adalah Tangeran yang berhasil masuk dalam lima besar indeks tertinggi kota layak tinggal. Kesuksesan Tangeran sebagai suatu kemajuan luar biasa. Buktinya Tangeran kini menjadi kota modern baru dan menjadikan kota favorit untuk dihuni. Tangeran konsisten mengejar ketertinggalan dengan berhasil memperbaiki infrastruktur secara masif. Sebelum otonomi daerah Tangeran kurang ditata, tetapi pascaotonomi daerah langsung tertata sangat baik.

Ada pun beberapa kota besar atau kota metropolitan yang selama ini menjadi incaran penduduk desa bertarung mengadu nasib ternyata belum memenuhi syarat menjadi kota layak huni. Beberapa kota metropolitan, seperti Jakarta, Medang, Surabaya, Bandung, dan Makassar dalam survei IAP Indonesia sampai saat ini masih terus berjuang untuk menuju kota “layak huni”.

Dalam lingkup NTT, pemerintah perlu mendukung daerah-daerah untuk mewujudkan kota layak huni. Bagus kalau wujud dukungan pemerintah daerah NTT melalui apa yang disebut sebagai Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Program tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan delapan atribut kota hijau, yakni green planning and design, green community, green open space, green water, green wate, green building, green energy, dan green transportation. Atribut kota hijau itu dapat dikembangkan di setiap kabupaten atau kota di NTT melalui penyusunan masterplan kota hijau.

Tentu, ada faktor lain yang menentukan kota layak huni, seperti menjaga keragaman budaya, peninggalan sejarah, dan bentang alam yang khas. Setiap daerah harus dan wajib dijaga sehingga kelestariannya sehingga memberi sumbangsih bagi terwujudnya lingkungan hunian yang layak dan berkelanjutan. Kebudayaan dan keanekaragaman budaya adalah pengayaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang memegang peranan penting terhadap pengembangan  kota-kota dan lingkungan pemukinan yang berkelanjutan. (*)