Kupang, KN – PT. Bank NTT telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga melakukan kejahatan ekonomi lewat pemberitaan di media online maupun media sosial Facebook.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, kasus yang dilaporkan oleh Bank NTT ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Polda NTT.

Menurutnya, laporan Bank NTT menjadi atensi untuk diselesaikan oleh pihak Kepolisian, pasalnya sangat merugikan pihak bank, juga pemerintah daerah.

Ia menyebut perbuatan menghasut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap pembangunan daerah, bahkan pembangunan bangsa.

“(Hoaks) itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap bank, bisa menimbulkan rush, yang artinya penarikan uang secara besar-besaran. Ini tidak boleh, karena itu berita Hoaks semua,” kata Irjen Johni Asadoma kepada wartawan di arena Car Free Day, Sabtu 1 April 2023.

Kapolda NTT mengimbau semua pihak yang sering memberitakan Hoaks, agar jangan lagi membuat kepanikan di masyarakat, yang berdampak pada terhambatnya proses pembangunan di NTT.