Kupang, KN – Jenazah Arlen Agustin (38) yang ditemukan di Kali Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang telah diotopsi oleh dokter ahili forensik RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Dari hasil otopsi yang dilaksanakan pada Sabtu 25 Februari 2023 siang, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Hal ini memperkuat sejumlah pendapat, bahwa korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia.
Pemeriksaan dilakukan oleh anggota Biddokkes Rumah Sakit Bhayangkara Dokpol Polda NTT yakni Kasubbiddokpol Biddokkes NTT AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes bersama Bripka Robert Mesakh, Bripka Samuel Demes Talan dan Yefta.
AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan mengatakan pada bagian kepala terdapat luka robek di dahi kanan, luka lecet di pipi kiri, dahi depan dan di bibir atas depan.
“Terdapat luka robek di bibir atas bagian dalam berbentuk seperti belas cetakan gigi rahang atas. Bibir pucat serta gigi geligi lengkap,” ujarnya.
Pada pemeriksaan jenazah tersebut ditemukan adanya berupa luka lecet di dahi, pipi kiri dan bibir atas akibat kekerasan tumpul.



Tinggalkan Balasan