Kupang, KN – Pemerintah Provinsi NTT memutuskan untuk menunda pemberlakuan kenaikan harga tiket ke Taman Nasional Komodo.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. Zet Sony Libing mengatakan, tarif sebesar Rp3.750.000 akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Halaman



Tinggalkan Balasan