Jakarta, KN – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meraih dua apresiasi dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis (17/9/2026).

Dua apresiasi tersebut diberikan untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Implementasi Program 3 Juta Rumah. Dari dua capaian itu, Pemerintah Kota Kupang memperoleh dukungan anggaran dengan total nilai Rp6 miliar.

Pada kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Kupang menempati posisi ketiga. Posisi pertama diraih Kota Bima, sedangkan Kota Mataram berada di posisi kedua.

Adapun pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah, Kota Kupang berada di posisi kedua setelah Kota Mataram. Kota Ternate menempati posisi ketiga.

Dukungan anggaran yang diperoleh Kota Kupang terdiri atas Rp1 miliar dari kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Rp5 miliar untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.

Anggaran Rp5 miliar tersebut diperuntukkan bagi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui program bedah rumah sebanyak 250 unit.

Penghargaan itu diberikan dalam ajang yang menilai kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar sekaligus menghadirkan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.

Pada Batch II Regional Maluku-Nusa Tenggara, penilaian mencakup empat pilar, yakni akses penduduk terhadap layanan pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, pengelolaan sampah dan lingkungan asri, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan, apresiasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah atas capaian kinerja dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Proses penilaian melibatkan kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan bidang yang dinilai.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo mengatakan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik.