ENDE, KN — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi di Pulau Flores selama dua pekan, mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. 

Langkah ini diambil guna merespons dinamika lapangan serta menggeliatnya guncangan susulan yang masih kerap dirasakan warga.

Pengumuman perpanjangan status tersebut disepakati usai menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende pada Kamis (27/8/2026) malam. 

Pertemuan tingkat tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT, jajaran Forkopimda, para bupati dari daerah terdampak, serta kepala perangkat daerah terkait.

Suasana di dalam Posko Tanggap Darurat malam itu tampak begitu padat dan tegang, namun tetap teratur. 

Pertemuan berlangsung di bawah naungan tenda darurat berukuran besar berkerangka besi hitam dan beratap terpal oranye-hitam. 

Di bagian depan ruangan, terbentang spanduk besar bertuliskan “POSKO TANGGAP DARURAT BENGANA GEMPA BUMI FLORES”

Para pejabat daerah dan unsur pimpinan duduk mengelilingi deretan meja kayu berkain hijau yang dipenuhi botol air mineral, dokumen catatan, serta perangkat mikrofon. 

Sejumlah layar monitor besar dipasang di sudut ruangan, menampilkan peta pemantauan data observasi muka laut dan pergerakan seismik secara real-time. 

Meski dinaungi hawa malam yang cukup menyengat di dalam tenda, seluruh peserta rapat menyimak setiap paparan dengan raut wajah serius demi merumuskan langkah penanganan warga.

Gubernur Melki menegaskan bahwa perpanjangan status darurat bukan alasan untuk melumpuhkan roda pemerintahan maupun fasilitas publik, melainkan bentuk penyesuaian strategi di lapangan.

Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan aktivitas gempa susulan yang masih terjadi di Flores, maka sebagai Gubernur NTT, saya memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2026,” ujar Gubernur Melki saat memimpin rapat.

Ia menambahkan, pelayanan dasar publik harus terus berjalan dengan menyesuaikan tingkat keamanan bangunan di setiap wilayah. 

Untuk sektor pendidikan, koordinasi jenjang SMA, SMK, dan SLB dikonsolidasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, sedangkan jenjang PAUD hingga SMP diatur oleh pemerintah kabupaten masing-masing.

Namun, masa tanggap darurat bukan berarti seluruh pemerintahan dan pelayanan publik berhenti. Sebaliknya, pelayanan dasar harus terus diaktifkan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan. Pembelajaran dapat dilakukan di sekolah yang aman, ruang sementara, maupun sekolah lapangan. Begitu pula pelayanan pemerintahan tidak boleh memaksakan penggunaan gedung yang secara struktur dinyatakan tidak aman,” tegasnya.

Selain pengaturan layanan publik, penanganan alokasi bantuan finansial turut menjadi perhatian utama.

Pemerintah pusat telah mengucurkan dana dukungan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT serta Rp20 miliar untuk masing-masing kabupaten yang terdampak bencana.

Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera melakukan penyisiran ulang dan memetakan kawasan-kawasan terpencil yang belum terjangkau bantuan logistik. 

Ia menekankan agar dana bantuan yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kita terus bergerak, memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, pelayanan tetap berjalan, dan secara bertahap mempersiapkan pemulihan pascabencana. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Gubernur Melki. (agn)