Maumere, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan relaksasi terhadap pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bagi kendaraan berpelat nomor luar NTT di tujuh kabupaten terdampak gempa Flores.
Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung percepatan penanganan bencana, terutama mobilisasi kendaraan untuk evakuasi, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat dan pemulihan pascagempa.
Melki mengatakan relaksasi tersebut telah diperintahkan sejak hari pertama gempa Flores terjadi pada 15 Agustus 2026.
“Sejak hari pertama terjadinya gempa Flores sudah saya perintahkan direlaksasi untuk seluruh Flores terkait penanganan gempa Flores,” kata Melki ketika dikonfirmasi media ini, Senin (24/8/2026).
Menurut Melki, kondisi darurat akibat bencana membutuhkan penyesuaian terhadap kebijakan yang berlaku dalam situasi normal. Pemerintah harus memastikan aturan yang ada tidak menghambat mobilitas kendaraan yang dibutuhkan untuk penanganan gempa.
“Ini merupakan bentuk kelonggaran, kemudahan dan penyesuaian yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Relaksasi tersebut diberlakukan di tujuh kabupaten yang terdampak gempa Flores. Kebijakan ini memberikan kelonggaran bagi kendaraan berpelat luar NTT yang dibutuhkan untuk mendukung penanganan bencana.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pengisian BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Solar, bagi kendaraan tertentu.
Pembatasan tersebut antara lain menyasar kendaraan berpelat nomor luar NTT serta kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi dan memastikan penggunaannya lebih tepat sasaran bagi masyarakat NTT.
Namun, kondisi bencana membuat pemerintah perlu memberikan pengecualian sementara terhadap penerapan kebijakan tersebut.
Relaksasi diberikan agar kendaraan yang digunakan untuk distribusi logistik, pelayanan kemanusiaan, kesehatan, evakuasi maupun kebutuhan penanganan bencana lainnya dapat bergerak tanpa terkendala pembatasan dalam kondisi normal.
Melki menegaskan, relaksasi tersebut bukan berarti pemerintah mencabut kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Kebijakan itu merupakan penyesuaian dalam menghadapi situasi luar biasa akibat bencana.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap mobilitas kendaraan di wilayah terdampak gempa dapat berlangsung lebih cepat sehingga distribusi bantuan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Di tengah kondisi darurat, Pemprov NTT berupaya menjaga keseimbangan antara pengendalian penggunaan BBM bersubsidi dan kebutuhan penanganan bencana yang membutuhkan mobilitas tinggi. (*/ab)









Tinggalkan Balasan