Labuan Bajo, KN – Polemik penutupan akses jalan di depan Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, kembali memanas. Jalan yang merupakan jalur evakuasi dan akses utama menuju kawasan Golo Mori itu diduga ditutup lagi dengan tembok, dan palang oleh pihak yang mengklaim pemilik lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan yang berada di bagian belakang, Ferdi Jumbo, menyebut penutupan dilakukan sepihak setelah jalan sempat dibuka tanpa hambatan.

“Ketika kami membuka jalan itu tidak ada satu pun yang menghadang. Tapi setelah selesai dibuka, tiba-tiba muncul tembok dan palang yang menutup kembali akses. Kami menduga penutupan itu dilakukan oleh orang-orang suruhan Bapa Siheng, pemilik lahan di bagian depan,” kata Ferdi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Ferdi menegaskan, jalan yang ditutup bukan jalan baru. Ia mengacu pada data Pemkab Manggarai Barat.

“Jalan ini sudah ditetapkan pemerintah. Nama ruasnya Tuke Ta’i Kaba menuju Bintang Flores dan merupakan jalur utama menuju Golo Mori. Di lokasi juga ada penanda sebagai jalur evakuasi,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa karena penutupan terjadi setelah kliennya menurunkan alat berat untuk bersih-bersih lahan. “Saat alat bekerja tidak ada yang hadang. Giliran kerja selesai, ada lagi yang pasang palang. Bagaimana mungkin ada oknum yang menutup ruas jalan yang sudah jadi jalan pemerintah,” tegasnya.

Ganggu Investasi dan Aktivitas Warga

Menurut Ferdi, penutupan akses berdampak langsung ke rencana investasi kliennya di belakang lokasi. “Klien saya mau bangun usaha di belakang situ. Kalau akses resmi terus ditutup, ini merugikan investor. Bagaimana orang mau berinvestasi kalau aksesnya dipalang,” katanya.

Ia juga menyebut ada belasan pemilik lahan lain yang dirugikan. Di antaranya Pak Rio, Pak Budi, Pak Boni, Pak Marianus, Pak Solus, Mr. David, Pak Adrianus, Pak Frans, dan Pak Herman.

“Mereka semua mendukung pembukaan akses karena ini kebutuhan bersama. Semua mempertanyakan kenapa jalan bisa ditutup, padahal pemerintah terus ajak investor ke Labuan Bajo,” ungkap Ferdi.

Ferdi meminta Pemkab Manggarai Barat segera turun tangan. “Pemerintah harus hadir. Jangan sampai diatur oleh seseorang. Kalau ada sengketa tanah, tempuh jalur hukum. Tapi jangan tutup akses jalan pemerintah karena rugi masyarakat dan investor,” katanya.

Ia juga menyorot logika penutupan. “Tidak mungkin tanah bersertifikat tidak punya akses jalan. Jadi saya tanya, apa dasarnya sampai akses ini harus ditutup,” ujarnya.

Ferdi menambahkan, investasi di Labuan Bajo penting untuk penyerapan tenaga kerja. “Saya ingat pesan Bupati, pemerintah dukung penuh investor yang datang. Jangan sampai investasi terhambat karena ulah segelintir oknum,” pungkasnya.

Hingga berita diturunkan, pihak yang disebut melakukan penutupan maupun instansi terkait di Pemkab Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi. (*/ab)