Labuan Bajo, KN – Polemik penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang melibatkan Emiliana Helni (EH) dan Ivon Burhan (IB) kembali memanas.
Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan di Polres Manggarai Barat, pertemuan EH dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (19/6/2026), menjadi sorotan publik dan menuai beragam tanggapan.
Sebelumnya, kuasa hukum Ivon Burhan, Aldri Dalton Ndolu, mempertanyakan pertemuan tersebut karena dilakukan saat perkara yang menjerat EH masih dalam tahap penyidikan.
Menurutnya, pertemuan antara seorang terlapor dengan pejabat yang membawahi fungsi penyelidikan dan penyidikan dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, EH angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terpengaruh oleh berbagai komentar maupun kritik yang disampaikan pihak kuasa hukum pelapor.
“Silakan saja kuasa hukumnya Ivon Burhan berkicau sepanjang masa. Saya tetap percaya bahwa jajaran Polres Manggarai Barat bekerja berdasarkan proses hukum dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan atau opini siapa pun,” tegas EH kepada media, Senin (22/6/2026).
EH juga menegaskan bahwa dirinya memiliki posisi hukum yang berbeda dalam perkara lain.
Menurutnya, selain berstatus terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi, ia juga merupakan pelapor dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ivon Burhan.
“Saya masih punya senjata hukum sebagai pelapor. Ivon Burhan juga merupakan terlapor dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang saya laporkan. Jadi jangan seolah-olah hanya saya yang berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, EH membantah tudingan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum secara sengaja.
Ia mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya terkait penyebaran video maupun informasi di media sosial dilakukan atas persetujuan pihak yang bersangkutan.
“Kalau pun saya sampai dipenjara, saya yakin proses hukum akan membuktikan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab. Yang membuat perjanjian dan tindakan yang dipersoalkan itu bukan saya. Saya hanya mengikuti apa yang disampaikan dan diizinkan oleh yang bersangkutan,” kata EH.
Menurut EH, video yang menjadi salah satu objek perkara dibuat oleh Ivon Burhan sendiri dan berisi pernyataan yang memberikan izin kepada dirinya untuk menyebarkan informasi tersebut apabila terdapat persoalan terkait pinjaman uang.
“Isi videonya sangat jelas. Video itu dibuat oleh dirinya sendiri. Dalam video tersebut ada pernyataan yang mengizinkan pemilik uang untuk memviralkan dirinya bahkan mencaci maki di media sosial. Jadi saya tidak bertindak sembarangan. Saya bertindak berdasarkan apa yang sudah disampaikan dan diizinkan,” jelas EH.
Terkait pertemuannya dengan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat yang menjadi perdebatan, EH menegaskan bahwa kehadirannya di ruang kerja AKP Lufthi Darmawan Aditya merupakan inisiatif pribadi dan tidak ada aturan yang melarang warga negara untuk bertemu pejabat kepolisian.
“Soal saya bertemu Pak Kasat, itu atas keinginan saya sendiri. Setiap warga negara memiliki hak untuk bertemu siapa saja, termasuk Kapolres, Wakapolres maupun Kasat Reskrim. Tidak ada aturan yang melarang hal itu,” tegasnya.
Ia bahkan menilai tidak ada kewajiban baginya untuk menjelaskan secara rinci tujuan pertemuan tersebut kepada pihak lain.
“Tidak perlu Aldri Dalton Ndolu mengetahui apa tujuan saya bertemu beliau. Biarkan saja beliau penasaran. Yang jelas, saya tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan saya tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar EH.
EH juga meminta Polres Manggarai Barat agar segera hadirkan saksi dari pihaknya pada penyerahan uang tersebut.
“Saya meminta Penyidik Tipidter Polres Manggarai Barat hadirkan saksi dari pihak saya, saat Ivon Burhan berada di villa saya waktu terima uang dari Pak Step agar didengar keterangan saksi, ” Tegas Emi.
Kasus yang melibatkan EH dan IB hingga kini masih dalam penanganan penyidik Polres Manggarai Barat.
Sejumlah pihak berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, perhatian publik terhadap perkara ini terus meningkat karena adanya laporan yang saling berkaitan antara kedua belah pihak, sehingga perkembangan penanganannya menjadi salah satu kasus yang paling banyak mendapat sorotan di Kabupaten Manggarai Barat. (*/ab)







Tinggalkan Balasan