Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan mulai membayar gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTT mulai Senin, 15 Juni 2026.
Untuk mendukung pembayaran tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepastian pembayaran gaji ke-13 itu disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kupang, Minggu (14/6/2026) malam.
Menurut Melki, pembayaran gaji ke-13 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak Aparatur Sipil Negara secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Melki.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Gubernur NTT Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi dasar hukum penyaluran hak ASN tersebut.
Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Pemprov NTT telah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan penganggaran agar pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan pembayaran gaji ke-13, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp108 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ASN baik itu PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT,” ujarnya.
Melki memastikan, seluruh proses administrasi telah rampung, sehingga pembayaran dapat dimulai pada Senin, 15 Juni 2026. Penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku dan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN.
“Seluruh proses administrasi dan penganggaran telah disiapkan dengan baik. Oleh karena itu, pembayaran gaji ke-13 akan mulai dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 dan disalurkan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku ke rekening masing-masing ASN,” jelasnya.
Ia menilai gaji ke-13 memiliki peran penting karena tidak hanya menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN, tetapi juga memberikan dukungan terhadap kebutuhan keluarga, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian ASN sekaligus dukungan bagi kebutuhan keluarga, khususnya dalam menghadapi tahun ajaran baru,” kata Melki.
Ia juga mengajak para ASN untuk memanfaatkan dana yang diterima secara bijak sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga dan masyarakat.
“Saya berharap tambahan penghasilan ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan pendidikan anak, peningkatan kesejahteraan keluarga, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Selain membantu kebutuhan rumah tangga ASN, Melki menilai penyaluran gaji ke-13 juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi di daerah karena meningkatnya daya beli masyarakat.
Pada kesempatan itu, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang selama ini terus menjalankan tugas pelayanan publik di berbagai sektor pembangunan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh ASN yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan masyarakat,” katanya.
Melki berharap momentum pembayaran gaji ke-13 dapat semakin memotivasi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugas pemerintahan secara profesional.
“Mari terus bekerja dengan semangat, integritas, dan profesionalisme untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas serta mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ocp/ab)





Tinggalkan Balasan