KUPANG, KN – Kota Kupang resmi ditunjuk sebagai salah satu lokus kajian nasional dalam rangka penguatan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas Tuli. Penunjukan strategis ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Rekomendasi Kebijakan yang digelar secara daring pada Rabu (13/5).
FGD ini merupakan bagian dari agenda pengumpulan data oleh Tim Kajian Nasional yang melibatkan kolaborasi lintas sektor antara:
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Universitas Muhammadiyah Malang
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Disabilitas Kemenko PMK, Andie Megantara; Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto; serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Momentum Menuju Kota Inklusif
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si, menyambut baik penunjukan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi pelecut komitmen Pemkot Kupang untuk membangun kota yang ramah disabilitas.
“Bahasa isyarat adalah identitas dan hak dasar yang harus dihormati. Kemajuan daerah tidak lagi hanya dilihat dari pembangunan fisik atau ekonomi, tetapi dari seberapa besar keberpihakan kita kepada kelompok yang selama ini sering tidak terlihat dan tidak terdengar,” tegas Hengky.
Hengky menambahkan, forum ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah nyata untuk memastikan seluruh warga Kupang memiliki ruang yang setara dalam mengakses layanan publik.
Pemkot Kupang tidak menampik bahwa masih ada sejumlah tantangan besar yang harus dihadapi di lapangan, di antaranya:
- Layanan Kesehatan: Akses masih terbatas akibat minimnya juru bahasa isyarat.
- Pendidikan: Fasilitas pendidikan belum sepenuhnya ramah bagi disabilitas pendengaran.
- Pelayanan Publik: Aksesibilitas umum yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan ekosistem dinilai sebagai solusi paling tepat karena mampu mengintegrasikan kebijakan, validitas data, kualitas SDM, hingga dukungan teknologi secara berkesinambungan. Hengky juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan memberikan data lapangan yang akurat demi kelancaran kajian ini.
Mengapa Kota Kupang Terpilih?
Direktur Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Rudi Arifiyanto, menjelaskan bahwa pendalaman kualitatif di daerah sangat penting untuk mendapatkan gambaran empiris yang kontekstual, meskipun kajian utama menggunakan perspektif nasional.
Kota Kupang terpilih bersama tiga wilayah lain di Indonesia berdasarkan pertimbangan khusus. Ketiga lokasi kajian lainnya adalah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Melalui audiensi dan FGD ini, Tim Kajian Nasional berharap dapat menghimpun perspektif kelembagaan dari tiap OPD mengenai peran mereka dalam menyediakan layanan komunikasi yang aksesibel.
Hasil akhir dari kajian ini ditargetkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang implementatif bagi pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam memperluas penggunaan bahasa isyarat di sektor publik dan memperkuat isu disabilitas dalam perencanaan pembangunan jangka panjang. (*)



Tinggalkan Balasan