Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, memaparkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Pemkot Kupang berjalan dengan baik. Meski demikian, tim pemeriksa memberikan beberapa catatan administratif yang perlu diperhatikan, khususnya terkait pengelolaan kas dan penatausahaan aset.

Ekananda menjelaskan bahwa meskipun temuan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, kecepatan pemerintah daerah dalam merespons rekomendasi menjadi indikator penting dalam penentuan opini akhir.

Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen rangkuman hasil pemeriksaan secara simbolis dari BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan segera.

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Inspektur Daerah Kota Kupang, Fengki Amalo, S.Sos., M.M., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kota Kupang. (*)