KUPANG, KN – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus mempertahankan integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota, Selasa (12/5).
Dalam pertemuan yang menandai berakhirnya 35 hari kerja pemeriksaan lapangan tersebut, Wakil Wali Kota menekankan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus tetap dipertahankan sebagai tradisi sejak tahun 2020.
Pengawasan Ketat dan Tindak Lanjut Cepat
Serena menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah untuk mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti catatan-catatan dari tim pemeriksa.
“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Saya minta Bapak Sekda dan Bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi,” tegas Serena.
Ia menambahkan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas, melainkan cerminan dari disiplin dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan rakyat secara transparan serta akuntabel.
Catatan Administratif BPK RI
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, memaparkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan Pemkot Kupang berjalan dengan baik. Meski demikian, tim pemeriksa memberikan beberapa catatan administratif yang perlu diperhatikan, khususnya terkait pengelolaan kas dan penatausahaan aset.
Ekananda menjelaskan bahwa meskipun temuan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, kecepatan pemerintah daerah dalam merespons rekomendasi menjadi indikator penting dalam penentuan opini akhir.
Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen rangkuman hasil pemeriksaan secara simbolis dari BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan segera.
Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Inspektur Daerah Kota Kupang, Fengki Amalo, S.Sos., M.M., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kota Kupang. (*)



Tinggalkan Balasan