Dalam pemeriksaan itu, Fransisco mengaku telah menunjukkan seluruh data yang tersimpan di dua handphone tersebut kepada penyidik.
“Semua data-data yang sebelumnya sempat tersaji ada, dan data-datanya semuanya cocok, dan sudah diserahkan ke pemeriksa bagian aswas Kejati NTT,” pungkasnya.
Kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di masyarakat NTT.
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan resmi dari Kejati NTT terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam perkara tersebut. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan