Kupang, KN – Pengacara Hironimus Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, kembali menjalani pemeriksaan kedua, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor, yang menyeret oknum jaksa, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Senin (11/5/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Fransisco menyerahkan dua unit handphone milik Hironimus Sonbay dan ayahnya, Dominikus Sonbay, sebagai alat bukti kepada penyidik bagian pengawasan (Aswas) Kejati NTT.

Fransisco menjelaskan, pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk memperkuat dan mencocokkan keterangan para saksi agar fakta-fakta yang terjadi saat peristiwa berlangsung semakin jelas.

“Agenda pemeriksaan hari ini masih terkait pemantapan keterangan para saksi agar saling bersesuaian dan memperjelas fakta-fakta pada saat proses kejadian berlangsung,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTT, beserta tim, yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja luar biasa dari bapak Aswas Kejati NTT bersama jajaran dan tim yang sangat membantu kami dalam mencari keadilan,” katanya.

Fransisco berharap, hasil pemeriksaan yang dilakukan Kejati NTT dapat diteruskan kepada Jaksa Agung, Jamwas, dan Jamintel agar kasus tersebut dapat diusut secara terang benderang.

Menurutnya, penanganan kasus ini penting, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan, sekaligus menindak oknum jaksa yang diduga melakukan pelanggaran.

“Kami berharap perkara ini bisa dibuka seterang-terangnya karena mendapat perhatian besar dari masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan itu, Fransisco mengaku telah menunjukkan seluruh data yang tersimpan di dua handphone tersebut kepada penyidik.

“Semua data-data yang sebelumnya sempat tersaji ada, dan data-datanya semuanya cocok, dan sudah diserahkan ke pemeriksa bagian aswas Kejati NTT,” pungkasnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor ini sebelumnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di masyarakat NTT.

Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan resmi dari Kejati NTT terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam perkara tersebut. (*)