“Setelah ini kami akan melakukan verifikasi dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, sehingga dapat dipastikan program prioritas tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelasnya.

Tahapan selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang pada tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.(*/ab)