Tim Kementerian PU Monitor 2 Proyek IJD di Kabupaten Lembata

Tim Kementerian PU Monitor 2 Proyek IJD di Kabupaten Lembata. (Foto: Dok. Istimewa)

Lewoleba, KN – Dua paket proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) di ruas Waikomo-Wulandoni, Kabupaten Lembata, yang baru saja ditandatangani kontrak pada Desember 2025, langsung berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Pekerjaan Umum.

Proyek bernilai hampir Rp 25 miliar yang bersumber dari APBN 2025–2026 itu bahkan belum memasuki fase pekerjaan utama, namun sudah disorot dari jarak dekat oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.

Alasannya jelas: medan berat, musim hujan, dan rekam jejak proyek jalan di wilayah kepulauan yang kerap cepat rusak jika pengawasan lengah sejak awal.

Kunjungan kerja monitoring dan evaluasi ini turut diikuti langsung oleh Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, serta beberapa Kepala OPD dan Camat Nubatukan.

Kehadiran unsur pimpinan daerah itu mempertegas bahwa proyek ini tidak dipandang sebagai pekerjaan rutin, melainkan investasi publik yang sensitif dan berisiko tinggi.

Tim Kementerian PU dipimpin Ketua Tim Pembangunan Jalan Wilayah Nusa Tenggara, Rulia Kuswidati, didampingi pejabat teknis Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, hingga PPK Satker PJN Wilayah IV.

Dua paket yang dimonitor memiliki bobot hampir seimbang. Paket Waikomo–Wulandoni 1 senilai Rp 12,093 miliar sepanjang 3 kilometer dikerjakan PT Trans Lembata, dan Paket Waikomo–Wulandoni 2 senilai Rp 12,691 miliar dengan panjang penanganan sama oleh PT Pesisir Junjung Sejahtera.

Dalam peninjauan lapangan, pekerjaan masih berada pada tahap awal berupa pembersihan badan jalan, pengerjaan drainase, dan penumpukan agregat.

Secara kasat mata, pasangan batu drainase pada paket pertama dinilai cukup rapi. Namun justru di titik inilah tim menemukan potensi persoalan laten, detail teknis yang tampak sepele, tetapi menentukan usia layanan jalan.

BACA JUGA:  Perkuat Hak Milik Tanah, Bupati Hery Serah 1.330 Sertifikat kepada Masyarakat Dua Desa di Manggarai

Ketinggian pasangan batu drainase dinilai belum aman terhadap limpasan air hujan. Instruksi tegas pun dikeluarkan: pasangan harus dinaikkan hingga melampaui elevasi badan jalan, bahkan disarankan melebihi progres yang ada.

Sisi kiri dan kanan jalan juga diminta diperkuat rabat beton untuk menekan risiko erosi dan kerusakan dini.

Selain itu, tim juga mewanti-wanti pihak pelaksana apabila melakukan pendropingan material agregat nanti, pastikan harus memperhatikan intensitas hujan dan disarankan selalu memantau kondisi cuaca melalui aplikasi riil time BMKG.

Tim juga menyarankan agregat ditutup terpal dan tidak ditumpuk terlalu lama. Metode kerja diarahkan, material yang didrop hari itu harus langsung diratakan dan dipadatkan pada hari yang sama.

Ruas Waikomo-Wulandoni sendiri dirancang sebagai jalur penyangga utama ekonomi Kota Lewoleba, menghubungkan wilayah tengah dengan pusat kota dan pelabuhan.

Kegagalan mutu pada ruas ini bukan hanya soal kerusakan fisik, tetapi berpotensi memicu efek berantai: terganggunya distribusi barang, naiknya biaya logistik, hingga menurunnya efisiensi ekonomi daerah.

Monitoring awal ini menegaskan satu pesan: proyek Jalan Inpres di Lembata tidak akan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

Sejak kontrak baru diteken, pemerintah pusat sudah menaruh lampu sorot pada setiap detail pekerjaan. Publik kini menunggu, apakah seluruh catatan teknis ini benar-benar ditindaklanjuti di lapangan, atau kembali tenggelam bersama derasnya hujan di jalur tengah Pulau Lembata. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS