Dengan bangga, Wakil Wali Kota Kupang Serena Fancies menyampaikan, tenun ikat motif bunga Sepe telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kemenkumham RI.

“Saya ke mana-mana selalu pakai baju tenun dengan motif Sepe. Ini tugas kita semua sebagai warga Kota Kupang untuk mulai memperkenalkan motif kita, yaitu motif Sepe,” ajaknya.

Melalui Festival Sepe 2025, Serena yakin, ke depan makin banyak lagi masyarakat yang mengenal tenun dengan motif Sepe. 

“Kita melaksanakan festival ini di Taman Nostalgia sebagai pusat kegiatan SABOK, agar semangat budaya dan ekonomi kreatif, dapat berpadu menjadi satu gerak bersama,” tegasnya.

Selendang tenun motif Sepe digunakan oleh pengunjung kegiatan Festival Sepe 2025. (Foto: RKK/Koranntt.com)

Wawali Serena mengajak semua pihak, untuk terus menjaga warisan budaya, dengan cara mendukung para pengenun, desainer dan pelaku UMKM agar mereka terus berkarya.

“Mari kita jadikan setiap helai tenun Sepe serta setiap lapak SABOAK sebagai simbol kasih, harmoni dan kebersamaan, sebagaimana kita membangun Kota Kupang, sebagai rumah bersama bagi semua,” ajaknya.