Hukrim  

Ketua PGRI NTT Desak Kapolda Bentuk Tim Khusus, Usut Kematian Guru dan Aktivis Lingkungan di Nagekeo

Ketua PGRI NTT Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H didampingi Biro Teknologi Informasi PGRI NTT Inggrid Pasumain, saat memberikan keterangan Pers kepada wartawan, Senin (15/9/2025) malam. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr. Semuel Haning, S.H.,M.H menyampaikan rasa duka mendalam, atas meninggalnya Rudolfus Oktovianus Ruma, seorang guru SMP Negeri Nangaroro, dan aktivis lingkungan di Kabupaten Nagekeo.

Almarhum dikenal sebagai sosok yang vokal menolak proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Flores.

Dalam keterangan pers bersama awak media, Ketua PGRI NTT Dr. Semuel Haning menyatakan bahwa, kematian Rudolfus terkesan janggal dan mencurigakan. Menurut informasi dari pengurus PGRI Nagekeo, pada tanggal 5 September 2025, almarhum ditemukan meninggal di sebuah gubuk pinggir pantai di Desa Sukusama, Kecamatan Nangaroro.

Posisi tubuhnya ditemukan dengan leher terikat tali sepatu, dan kedua kakinya sedikit tertekuk, yang menimbulkan tanda tanya terkait penyebab kematiannya.

“Kepergian Pak Vian meninggalkan duka yang mendalam. Kami mengutuk keras dugaan tindakan oknum tertentu yang menyebabkan kematiannya,” tegas Dr. Semuel Haning, didampingi Biro Teknologi dan Informasi PGRI NTT, Inggrid Pasumain, Senin (15/9/2025) malam.

BACA JUGA:  Kerja Sama Strategis ADHI Karya dengan Kajati NTT, Perkuat Penerapan GCG dan Pengawalan Proyek

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aparat kepolisian, khususnya Polda NTT, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Karena itu, Kapolda NTT didesak segera membentuk tim khusus, dengan sumber daya manusia dan peralatan canggih, guna mengungkap pelaku di balik kematian guru dan aktivis tersebut.

“Kami berharap Kapolda NTT aktif membentuk tim khusus penyelidikan dan penyidikan. Kami juga akan terus memantau seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk perkembangan di Polres Nagekeo,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, pengurus provinsi PGRI NTT berencana turun langsung ke Nagekeo untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan pelaku kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang.

Dr. Semuel Haning berharap, agar keadilan segera ditegakkan, dan kasus kematian Rudolfus Oktovianus Ruma tidak dibiarkan tanpa jawaban. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS