Kupang, KN – PT. Mitoku Sukses Makmur, perusahaan yang bergerak di bidang industri pupuk dan pestisida pertanian, resmi melaporkan dugaan pemalsuan produk pupuk bermerek Atonik 6.0L ke SPKT Polda Nusa Tenggara Timur pada 21 Agustus 2025.
Laporan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum PT. Mitoku Sukses Makmur, Frangky Roberto Wiliam Djada dari Kantor Advokat Fransisco Bernando Bessi, bersama jajaran manajemen perusahaan. Langkah hukum ini ditempuh setelah pihak perusahaan menerima laporan dari sejumlah petani di Kota Kupang yang mencurigai adanya peredaran pupuk palsu di wilayah tersebut.
“Klien kami, PT. Mitoku Sukses Makmur, menerima laporan dari petani yang telah lama menggunakan produk Atonik. Mereka menyampaikan bahwa pupuk yang diterima melalui bantuan pemerintah berbeda dari biasanya. Setelah dilakukan pengecekan, diduga kuat itu adalah produk palsu,” ujar Frangky dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Investigasi Lapangan dan Temuan Awal
Investigasi awal dilakukan oleh Senior Area Manager PT. Mitoku Sukses Makmur untuk wilayah NTT, Muhammad Ikhsan Kurnianto, pada 28 April 2025. Ia mendatangi langsung lokasi para petani yang melaporkan penggunaan pupuk mencurigakan.
Dalam pengecekan fisik terhadap produk yang beredar, ditemukan sejumlah perbedaan mencolok antara pupuk asli dan yang diduga palsu, di antaranya:
• Ukuran kemasan: Produk asli berukuran 1 liter, sedangkan yang diduga palsu hanya 500 ml.
• Desain label: Warna label, jenis font, dan gambar berbeda. Pada produk palsu, gambar petani dengan tangki semprot terlihat gelap, berbeda dengan versi asli.
• Botol dan tutup: Botol asli memiliki tekstur kasar, sementara yang palsu terasa halus. Tutup botol juga berbeda dari segi warna dan logo.
• Isi cairan: Warna dan aroma produk palsu berbeda dari produk asli. Produk asli memiliki warna hijau yang tidak mudah luntur serta aroma khas, sedangkan produk palsu lebih cair dan aromanya tidak sama.
• Segel dalam botol: Produk asli memiliki logo perusahaan di tutup dalam, sementara versi palsu polos tanpa logo.
Distribusi Diduga Melalui Bantuan Dinas
Menurut pengakuan para petani, pupuk yang diduga palsu tersebut diperoleh melalui bantuan dari salah satu dinas di Kota Kupang. Total yang diterima mencapai sekitar tiga dus atau setara 45 botol.
“Kami sangat prihatin. Produk Atonik telah digunakan oleh petani di NTT sejak 2021 dan terbukti membantu meningkatkan hasil panen. Dengan adanya dugaan pemalsuan ini, kepercayaan petani dapat terganggu, dan hasil pertanian pun bisa terdampak,” kata Muhammad Ikhsan Kurnianto.
Perusahaan Minta Polda NTT Usut Tuntas
PT. Mitoku Sukses Makmur berharap pihak kepolisian, khususnya Polda NTT, dapat mengusut tuntas dugaan sindikat pemalsuan produk pupuk ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum-oknum dalam proses distribusi.
“Kami mendukung penuh penyelidikan ini agar kasusnya menjadi terang benderang dan tidak merugikan petani serta perusahaan. Dugaan pemalsuan ini bukan hanya menyerang merek kami, tetapi juga dapat berdampak langsung pada produktivitas pertanian di wilayah NTT,” tegas Frangky.
Perusahaan masih belum dapat memperkirakan nilai kerugian secara pasti karena proses pendataan dan verifikasi jumlah barang yang beredar masih dilakukan.
Tentang Produk Atonik 6.0L
Atonik 6.0L adalah zat pengatur tumbuh tanaman (ZPT) yang berfungsi sebagai perangsang untuk meningkatkan pertumbuhan dan produktivitas berbagai jenis tanaman, mulai dari padi, jagung, hortikultura hingga buah-buahan.
Dengan temuan dugaan pemalsuan ini, PT. Mitoku Sukses Makmur mengimbau para petani untuk lebih waspada dan membeli produk melalui jalur distribusi resmi serta segera melapor jika menemukan produk yang mencurigakan. (*)

