Kupang, KN – Kabar gembira bagi anda nasabah Bank NTT. Kinerja bank kebanggaan masyarakat NTT itu kini semakin moncer dan berkembang pesat di tangan Plt Direktur Utama Yohanis Landu Praing.
Pasalnya pada Kamis 10 Oktober 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi mendapatkan izin, untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo GPN.
Izin ini diperoleh Bank NTT setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan lapangan (On Site Visit), sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Persetujuan resmi dari BI untuk pengembangan produk berupa Kartu Kredit Indonesia (KKI) Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis GPN itu, tertuang melalui surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B.
Adapun Persetujuan ini diberikan setelah Bank NTT mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia (BI) yang inisiasi awalnya pada tanggal 18 Januari 2024, dan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (on site visit) yang terakhir disampaikan pada tanggal 30 September 2024.





Tinggalkan Balasan