HIV/AIDS Meningkat, Nefry Eken Desak Pemkab dan DPRD Lembata Terbitkan Perda 

Nefry Eken (Foto: Chelle)

Lewoleba, KN – Kasus HIV dan maraknya pergaulan seks di Kabupaten Lembata kian meningkat. Hal ini tentu menuai keresahaan di tengah masyarakat Lembata.

Pemerhati HIV/AIDS Lembata Nefry Eken mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, maka pemerintah Kabupaten Lembata harus membuat sebuah Perda atau Peraturan Daerah tentang penanganan dan pencegahan HIV/AIDS.

“Dengan adanya Perda itu, maka penanganan dan pencegahan ODIV serta Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) bisa berjalan dengan baik,” kata Nefry Eken kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Ia menekankan bahwa, Perda tentang penanganan dan pencegahan HIV sangat dibutuhkan, karena jumlah kasus HIV AIDS di Kabupaten Lembata semakin meningkat. Sehingga jika Perda sudah ada, maka intervensi penyakit berbahaya tersebut lebih terarah.

“Dengan adanya Perda, para penderita bisa mendapatkan hak-haknya dan penderita bisa menjadi subjek dalam penanganan HIV/AIDS. Rata-rata Perda HIV/AIDS di beberapa Kabupaten khusunya di NTT sudah ada. Maksudnya dengan adanya Perda itu berarti pihak Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Kabupaten Lembata akan bekerja dengan baik. Kita selama ini berjalannya pincang, karena hanya berdasarkan pada peraturan Bupati,” jelas Nefry. 

BACA JUGA:  Elektabilitasnya Terus Meroket, Ini Visi dan Misi Calon Bupati Lembata Dokter Jimmy

Nefry menyebur, data kasus HIV/AIDS per bulan desember 2023 ada 306 kasus. Angka ini menurutnya sudah sangat berbahaya, sehingga jika sudah ada Perda, maka pihaknya bisa melakukan pendampingan terhadap para WPS (Wanita Pekerja Seks) di Lembata. 

“Memang KPA ada, tapi hanya komisinya saja sehingga intervensi anggarannya kecil. Tugas dan fungsi KPA itu untuk mengatur populasi kunci dan mencegah penyebaran HIV AIDS,” terangnya.

Nefry juga berharap kepada 25 Anggota DPRD yang baru dilantik agar bisa memperjuangkan hal ini, dan menjadikan Perda ini sebagai Perda inisiatif DPRD guna membantu penangan HIV AIDS di Kabupaten Lembata yang kian meningkat. (*)