“Sebelum pendaftaran, ada pengumuman pendaftaran yang dimulai dari tanggal 24-26 Agustus 2024. Kami sudah umumkan kepada seluruh masyarakat NTT lewat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di 22 satker tentang pendaftaran pasangan dan calon dan syarat-syaratnya,” ungkap Baharudin.
Selain tahapan normatif, ada juga tahapan teknis yang dipersiapkan oleh KPU Provinsi NTT sebelum proses pendaftaran. Proses persiapan secara teknis sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu untuk menunjang proses pendaftaran yang akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Berdasarkan PKPU proses pendaftaran yang terjadi pada hari Selasa dan Rabu itu berlaku sesuai jam kerja, yaitu dari pukul 8.00 hingga 16.00 WITA. Sedangkan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024 proses pendaftaran di mulai dari pukul 08.00 sampai 23.59 WITA. Tujuannya untuk perpanjangann waktu ini agar memberikan kesempatan bagi pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri,” tuturnya.
Baharudin menambahkan, sudah ada tim yang dibentuk oleh KPU Provinsi NTT untuk menerima pasangan calon yang ingin mendaftarkan diri. Bukan hanya itu, melainkan pihak KPU Provinsi NTT pun sudah menyediakan ruangan khusus kepada pasangan calon yang ingin melakukan konferensi pers.



Tinggalkan Balasan