Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTT, Ondy Christian Siagian, SE, kepada perwakilan PLN UPK Timor dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Kupang 5 Juni 2024 lalu.
Proper Biru merupakan salah satu indikator kinerja perusahaan dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dan PLN UPK Timor berhasil meraih penghargaan ini melalui empat unit pembangkitnya yang telah menunjukkan upaya nyata dalam mengelola lingkungan hidup di sekitar pembangkit lsitrik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTT, Ondy Christian Siagian, SE, dalam sambutannya menyatakan Proper adalah indikator penting dalam mengukur kinerja lingkungan perusahaan.
“Kriteria penilaian Proper ini meliputi standar pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha dan ketaatan dalam melaporkan aktivitas lingkungan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku. Kami melakukan penilaian berdasarkan standar yang telah ditentukan dan dipenuhi oleh pelaku usaha,” ungkap Ondy.





Tinggalkan Balasan